
Taput, Prestasi Reformasi.com – Entah setan apa yang merasuki diri T. Hamonangan Sitompul (42) warga Desa Selamat Kecamatan Purbatua Kabupaten Tapanuli Utara, hingga nekad menganiaya empat orang tetangganya sendiri dan membakar satu unit rumah milik Kompader Hutagalung dengan bensin yang telah dipersiapkan tersangka, peristiwa tersebut terjadi jumat (25/2/22) sekitar pukul 02.00 wib dini hari.
Korban yang dianiaya yaitu Kompader Hutagalung (51), Epe Tambunan (69), Tardas Dante Sitompul (61) dan Hotmiang Panggabean (43) masing-masing warga Desa Selamat Kecamatan Purbatua Kab. Tap. Utara.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronal Sipayung SH. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut ketika dikomfirmasi Tim Prestasireformasi.com.
Aiptu W. Baringbing mengutarakan, dari hasil interogasi yang kita peroleh di tempat kejadian, pelaku THS pertama sekali mendatangi rumah korba Epi Tambunan dengan menggedor-gedor pintu, setelah pintu terbuka tersangka langsung membacok korban dengan menggunakan parang/kelewang dan korbab pun terluka.
Selanjutnya tersangka mendatangi rumah Tardas Dante Sitompul serta mendobrak pintu rumahnya,setelah terbuka tersangka membacok Hotmiang Panggabean dan mengalami luka dibagian kepala.
Masih kurang puas, tersangka kembali mendobrak pintu rumah sebelahnya yaitu Kompader Hutagalung dan istrinya Kristina Sitompul menahan pintu agar tersangka tidak bisa masuk, saat terjadi dorong-mendorong pintu, tersangka membacok tangan Kompader Hutagalung.
Karena tersangka tidak bisa masuk kerumah Kompader Hutagalung, lalu tersangka mengabil bensin yang sudah dipersiapkan,lalu menyiramkannya serta menyalakan mancis hingga rumah korban hangus terbakar.
Saat rumah korban terbakar,Kompader Hutagalung bersama istrinya lari lewat pintu belakang serta menjeri-jerit minta tolong dan warga pun berdatangan berusaha memadamkan api agar tidak merambat ke rumah yang lain, serta sebagian warga membawa korban yang terkena bacok ke Puskesmas Pahae Jae untuk pengobatan.
Begitu tersangka selesai dengan aksinya, tersangkap un melarikan diri ke depan rumahnya lalu meminum racun insektisida merek Sidabas 500 EC, akhirnya tersangka meninggal dunia.
Menurut Aiptu W. Baringbing, dari hasil interogasi Tim Polres Taput di lapangan, diduga kuat bahwa pelaku sudah mempersiapkan penganiayaan dan pembakaran rumah tersebut kepada tetangga-tetangganya sendiri, sebagai bukti di dalam tas sandang tersangka ditemukan tempat/besin, mancis, parang dan racun hama.
Sampai saat ini keempat korban masih dalam perawatan di Puskesmas Pahae Jae,sedangkan jenazah tersangka diserahkan kepada pihak keluarga.
Aiptu W. Baringbing menambahkan, sampai saat ini tim Inafis Polres Taput masih melakukan olah TKP dil okasi kejadian untuk melakukan penyelidikan selanjutnya. (Jul/Nurdin S)
Tidsk puas, tersangka pun bakar rumah tetangganya.