Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., MM laksanakan rapat bersama Tim Teknis guna menyamakan pemahaman akan tugas dan fungsi Tim Teknis dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat, di gedung Aekhula, Onolimbu Nias Barat, Jum’at (11/02/2022).
Pelaksanaan rapat bersama ini hadir mewakili Bupati Nias Barat, Asisten II Yobedi Gulö, S.IP., MM; Sekdis DPM PTSP, Asalia Harefa, seluruh anggota Tim Teknis Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu T.A 2022 yang terdiri dari 13 OPD Nias Barat.
Kepala Dinas DPM PTSP Nias Barat, Salome Waruwu, S.IP., MM dalam kata pembukaannya menyampaikan, rapat bersama ini kita adakan guna menyamakan pemahaman akan tugas dan fungsi Tim Teknis dalam rangka peningkatan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada pelaku usaha dan masyarakat.
“Pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan pertemuan perdana yang telah ditetapkan sebagaimana Surat Keputusan Sekretaris Daerah Nias Barat yang telah terpilih dari masing-masing 13 perwakilan OPD Kabupaten Nias Barat, sesuai Permendagri No.77 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah,” lanjutnya.
Asisten II Bupati Nias Barat, Yobedi Gulö, S.IP., MM mewakili Bupati Nias Barat menyampaikan arahan dan bimbingan, menyebut dengan terbentuknya OPD Tim Teknis Pelayanan Terpadu Satu Pintu, maka tidak ada ruang ke pintu yang lain untuk Pungutan Liar.
“Asisten II Bupati menghimbau kepada Tim Teknis yang telah terbentuk sebagaimana Surat Keputusan Sekretaris Daerah Nias Barat untuk melaksanakan amanah dan Tupoksinya dengan baik dan benar-benar menjadi penghubung sentral antara Tim Teknis dengan pelaku usaha dan masyarakat,” kata Yobedi Gulö.
Acara ini berlangsung dengan tertib dan dilanjutkan dengan sharing bersama yang dipandu oleh Sekdis DPM PTSP Kabupaten Nias Barat, Asalia Harefa. (h/Masyhur)