Nias Barat, PRESTASIREFORMASI.Com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu melantik 60 Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala UPTD Sekolah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di Aula Soguna Ba Zato – Pendopo Bupati Nias Barat, Onolimbu, Senin 31/01/2022.
“Promosi dan Mutasi jabatan kepala UPTD sekolah merupakan hal yang biasa dan kebutuhan organisasi serta merupakan motivasi bagi pegawai negeri sipil untuk meningkatkan kinerja, ” ungkap Bupati Nias Barat.
Bupati Nias Barat menegaskan beberapa hal, yaitu:
- Kepala Sekolah wajib melaksanakan disiplin kerja di lingkungan instansi masing-masing sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah;
- Menyusun laporan pertanggungjawaban dan laporan rekapitulasi realisasi penggunaan dana BOS sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendagri;
- Melaksanakan tugas pokok Kepala Sekolah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Mendikbud.
“Kepada Bapak/Ibu yang menjalani proses sumpah dan pelantikan hari ini saya ucapkan selamat, semoga mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya sehingga lingkungan sekolah yang saudara pimpin mendapatkan kemajuan ke arah yang lebih baik dari kondisi dan prestasi yang di capai dan agar membawa sekolah ke arah yang lebih baik ” ujar Bupati. (h/Masyhur)