Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Berawal dari adanya pemberitaan awal dari media ini, kembali Forum Komunikasi Aktivis Lintas (FOKAL) Kabupaten Bungo menggelar aksi di depan gedung Pizza Hut yang akan diresmikan pada bulan Desember mendatang.

Dikatakan orator Aksi Demo Muhammad Daniel, S. Kom adapun tujuan FOKAL Kabupaten Bungo menggelar aksi ada beberapa item yang menurutnya tidak sesuai dengan situasi atau berdirinya tempat Pizza Hut di Bungo, Jum’at (26/11/2021).

Aksi tersebut diiringi dengan adanya pembakaran ban di depan gedung Pizza Hut.

Dari informasi yang didapatkan rencananya Pizza Hut akan berusaha di Pasar Bawah (Deretan Rumah makan Salero Bundo) Bungo yang terdiri 4 ruko (Pintu) yang sudah disewa oleh pihak Pizza Hut,” kata Daniel.

Muhammad Daniel, S.Kom selaku Koordinator Lapangan (Korlap) aksi Fokal Bungo ini mereka melakukan aksi bukan untuk menghalang halangi kemajuan di Kabupaten Bungo.

“Kami Aksi ingin menyampaikan beberapa item kepada masyarakat Kabupaten Bungo. Kami menilai dengan adanya Pizza Hut di kabupaten Bungo berarti Kabupaten Bungo diharapkan akan semakin maju,” kata Daniel.

Kami perlu menanyakan terkait lokasi area parkir, apakah sudah cukup dengan lahan yang dikatakan semit dan jalur ramai apalagi dekat dengan lampu merah, kami perhatikan itu tidak cukup dan bahkan bisa mengganggu kendaraan yang lalu lalang karena otomatis akan memakai jalur utama,” ujar Daniel.

“Lahan seperti ini diperkirakan hanya muat tempat parkir untuk 5 atau 6 mobil saja dan orang yang berkunjung dan berbelanja pasti lebih dari 5 atau 6 mobil,” pungkas Daniel.

Tempat berdirinya Pizza Hut ini berada di zona tertib lalu lintas, yang mana banyak sekali masyarakat yang mondar-mandir lewat di depan Pizza Hut ini,” tambahnya lagi.

Di samping itu juga dirinya menanyakan Ketenagakerjaan, yang mana pihak Pemda Bungo sudah membuat Peraturan Ketenagakerjaan 70:30 yang mana 70 itu masyakarat sekitar (lokal) bisa bekerja disini dan 30 bisa dari luar.

“Kami tadi juga menanyakan ketenagakerjaan yang direkrut oleh pihak Pizza Hut, mereka harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebanyak 70:30,” terang Danil.

Selain aksi di depan gedung Pizza Hut Fokal Bungo menggiring permasalahan tersebut ke DPRD Bungo dan langsung disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Bungo Martunis bersama Ketua Komisi III.

Martunis sata menerima peserta aksi menyampaikan bahwasanya pihak DPRD Bungo melalui Komisi III sudah memanggil pihak Pizza Hut dan Dinas terkait untuk membahas keberadaan pizza Hut di Bungo.

“Kami sudah ada memanggil pihak Pizza Hut dan Dinas terkait melalui Komisi III DPRD Bungo beberapa minggu yang lalu dan intinya mereka akan mempelajari terlebih dahulu sebelum mereka beroperasi di Bungo,” kata Martunis.

Ini menjadi bahan evaluasi kami di DPRD Bungo dan bahkan beberapa hari ke depan pihaknya akan kembali mengundang Dinas Perizinan, Dinas LH dan dari Pizza Hut untuk mendiskusikan bersama, apakah memang yang disampaikan tadi benar atau tidak.

Berikut poin-poin yang disampaikan oleh Fokal Bungo

  1. Apakah izin mendirikan bangunan (IMB) atau sekarang menjadi Persetujuan Bangunan
    Gedung (PBG) sudah berkoordinasi dengan dinas Perkim?
  2. Apakah alat pemadam api ringan sudah ada, dan apakah sudah berkoordinasi dengan
    Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran?
  3. Bagaimana Retribusi pelayanan persampahan/Limbah sudah dilaporkan kepada Dinas Lingkungan Hidup
  4. Apakah pajak rumah makan / restoran telah diurus di Badan Pengolah Pajak & Retribusi Daerah
  5. Bagaimana rekrutmen tenaga kerja sudah memenuhi syarat yaitu 70/30, jangan sampai pemuda-pemudi di kabupaten bungo banyak menjadi penonton ditempatnya sendiri /daerahnya sendiri?
  6. Apakah sudah di cek kehalalan Pizza Hut yang akan diperjual belikan di Kabupaten
    Bungo?
  7. Masalah parkir/tempat parkir apakah sudah berkoordinasi dengan dinas Perhubungan?

Hal ini perlu diperhatikan agar nanti jangan menjadi polemik antara lain memakai bahu jalan dan trotoar sudah diatur dalam perda NO 6 Tahun 2019 tentang ketertiban umum?

  1. Apakah kontribusi bagi Pendapatan Daerah Kabupaten Bungo? (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *