Belawan,PRESTASIREFORMASI.Com – “Kapok. Baru tau kan?”. Pelaku “Juminarta”, –maaf ya, ini tidak ada kaitan dengan nama wanita– hanya singkatan dari Judi, miras, narkoba dan tawuran, kalian perlu berpikir tujuh keliling untuk melakukan empat macam penyakit masyarakat tersebut, jika tak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum.
Gabungan TNI-POLRI di Belawan, yakni Pomal Lantamal I, Subdenpom Belawan dan Polres Pelabuhan Belawan terus bersinergi sepanjang siang dan malam menyisir tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk melakukan perjudian, narkoba, yakni transaksi dan mengkonsumsinya serta tawuran. Tak ada kata ma’af. Siapa pun pelakunya pasti disikat.
Terbukti, Selasa (16/11), dua lelaki masing-masing berinitial ZM (28) dan IS (25) dibekuk petugas gabungan, karena dipergoki tengah mengkonsumsi narkoba jenis shabu.
Saat digeruduk petugas, kedua lelaki tersebut coba melarikan diri, namun usaha keduanya untuk bisa lolos serta-merta kandas disergap petugas. Ya pasti keok lah. Wong yang diajaknya lomba lari militer.
Kadispen Lantamal I Mayor Laut (T) Muhammad Akbar, S.T menyebutkan, operasi yustisia gabungan TNI-POLRI di Belawan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono.
Perintah tersebut agar TNI AL Lantamal I melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban masyarakat (Opsgaktib) guna menciptakan Kecamatan Medan Belawan aman, tertib dan kondusif.
Disebutkan, belakangan ini maraknya tempat-tempat hiburan yang disalah gunakan oleh beberapa oknum masyarakat di kawasan Kota Pelabuhan Laut Medan ini untuk melakukan transaksi barang-barang haram berupa narkoba, perjudian dan tawuran.
Mewujudkan perintah Laksamana berbintang satu yang gemar meluncur ke pemukiman warga ini,
POM Lantamal I bersinergi dengan POM AD, Polres Pelabuhan Belawan dan Muspika setempat melaksanakan Operasi Yustisia .
Operasi gabungan TNI-POLRI ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyakit masyarakat (Pekat) dengan melakukan penyisiran dan penggrebekan di lokasi yang diduga menjadi sarang perjudian dan narkoba, Selasa,16/11/2021.
Berdasar adanya info dari masyarakat bahwa beberapa lokasi di sekitar Belawan disinyalir ada oknum membawa narkoba dan memasuki pondok-pondok yang diduga tempat transaksi dan pesta narkoba serta perjudian yang sangat meresahkan masyarakat.
berawal dari informasi tersebut Pomal dan Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penyisiran dan pendadakan di beberapa lokasi seperti di daerah Gabion, Jalan Karo Belawan, Jln Veteran.
Kemudian empat lorong di kawasan Belawan Lama menjadi prioritas untuk geruduk, Lorong Bahagia, Melati Kenanga dan Lorong Papan. Lorong-lorong tetsebur merupakan daerah yang sering terjadi tawuran.
Dalam operasi tersebut dari Jl. Karo, Jl. Veteran Belawan dan Pelabuhan Gabion didapati 2 orang berinisial ZM (28) dan IS (25). Petugas gabungan melaksanakan pengejaran dan menangkap 2 orang tersebut, diduga sedang memakai narkoba jenis Sabu, keduanya diamankan oleh petugas gabungan dengan barang bukti sabu-sabu.
POM Lantamal I yang bersinergi dengan POM AD dan Polres Pelabuhan Belawan serta pemerintah daerah dalam hal ini Camat Belawan melaksanakan penyisiran dan penggrebekan hari ini di beberapa tempat.
Hasilnya didapat pelaku dan barang bukti yang akan diserahkan ke pihak Polres Belawan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dengan adanya operasi ini diharapkan mampu mengurangi keresahan masyarakat dengan masih adanya kegiatan terlarang berupa Judi, Narkoba dan Tawuran sekitar Medan Belawan. pungkas Danpomal Lantamal I Letkol Laut (PM) Desy Arnaz, S.A.P,M.Tr.Opsla.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal.Rahmat yang turut dalam operasi gabungan tersebut kegiatan dilakukan untuk menyasar tempat perjudian, Narkoba serta semua tempat yang dianggap sebagai tempat yang dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat,.
Barang bukti lain yang berhasil diamankan oleh Tim berupa 2 orang pemilik sabu, 2 Gram Sabu,15 biji bong sabu, 1 buah meja judi ikan, 1 bilah senjata tajam berupa pedang Samurai, 2 buah Hp merk Mito dan Strawbery, 2 Timbangan, bekas bungkus Sabu dan korek Api, barang bukti tersebut diamankan dan dibawa ke Kantor Pomal Lantamal I Belawan dan selanjutnya akan dibawah ke Polres Belawan untuk ditindak lanjuti. Tutur AKBP Faisal. (tandjung/rel).
