Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang telah menindak ratusan pelanggar tanpa menggunakan masker dalam kegiatan operasi yustisi yang digelar.

Informasi itu disampaikan Kanit Intel Iptu Tigor Surya Y Silaban kepada Awak Media, bertempat di Mapolsek Tanjung Morawa, Jum’at (12/11),

“Upaya menekan penyebaran dan sekaligus penanganan Covid-19 yang kita ketahui belum sirna dari muka bumi Indonesia, maka kami dari Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, akan terus melaksanakan giat operasi yustisi mulai Kamis malam (11/1),” ungkap Tigor.

“ Terbukti sebanyak150 pelanggar kami dapati tidak menggunakan masker. Dalam hal ini Tim Polsek Tanjung Morawa spontan memberikan teguran dan arahan bagi pelanggar bahwa,” sambung nya.

Kanit Intel ini menyebut, penggunaan masker itu sangatlah penting dalam masa-masa Pandemi Covid-19 yang masih ada saat ini. Hal itu bukan saja untuk melindungi diri sendiri, namun masker itu bisa melindungi orang lain dalam pencegahan tertularnya Virus Covid-19 melalui pernafasan.

Iptu Tigor Surya Y Silaban, menjelaskan giat yang dilakukan tetap dengan mengedepankan hubungan yang humanis kepada masyarakat.

“Giat Operasi yustisi yang dilakukan tetap menjaga kehumanisan agar apa yang kita sampaikan dan sosialisasikan kepada masyarakat dapat diterima dan dilaksanakan masyarakat . Begitu pentingnya menggunakan masker bagi keselamatan diri kita juga bagi orang lain yang ada di sekitar, hal ini gunanya untuk menekan penyebaran Virus Covid-19,” tambah Iptu Tigor Surya Y Silaban.

Kegiatan Ops. Yustisi itu dilakukan di 4 titik lokasi yang berbeda berada dalam Wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang yaitu, Desa Limau Manis, tepatnya di Jalan Limau Manis Simpang Kayu Besar, Desa Buntu Budimbar di Jalan Sultan Serdang, Desa Tanjung Morawa A, Jalan Tanjung Morawa-Lubuk Pakam dan terakhir di titik ke Empat Jalan M Dahlan Tanjung Morawa, Jalan Sei Belumai.Desa Tanjung Morawa B, dengan melibatkan 6 orang personil dari kepolisian, 1 orang dari unsur TNI.

“Selain teguran diberikan kepada pelanggar, kita juga memberikan masker secara gratis kepada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker ,” pungkas Tigor.

Selama pelaksanaan Operasi Yustisi, pihak Polsek Tanjung Morawa dibantu 5 komunitas dan 1 orang Tokoh Masyarakat dari Kelurahan Kota Tanjung Morawa. (Misnan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *