
Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Sertu Zalmawi Babinsa Kecamatan Bungo Dani turut hadir pada acara pembubaran acara resepsi pernikahan di rumah warga Kelurahan Sungai Pinang, Sabtu (07/08/2021).
Pembubaran pesta di kediaman Samsul Bahri (59) tahun ini merupakan warga RT.009/RW.004 Kelurahan Sungai Pinang.
Dikatakan Sertu Zalmawi bahwa pembubaran acara kerumunan ini berdasarkan SE Bupati Bungo Nomor 300/407/BPBD/Kesbangpol tentang PPKM level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat dusun dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.
” Pembubaran acara kerumunan ini berdasarkan SE Bupati Bungo Nomor 300/407/BPBD/Kesbangpol tentang PPKM level 3 dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat dusun dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19,” kata Sertu Zalmawi.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kapten Inf. Syaiful Anwar selaku Danramil 416-05/MB kepada media ini bahwa kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan tidak memiliki izin wajib dibubarkan.
“Kegiatan yang mengakibatkan kerumunan dan tidak memiliki izin wajib dibubarkan dan ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati dan juga Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bungo,” kata Kapten Inf. Syaiful Anwar di ruang kerjanya.
Turut dalam Pembubaran Resepsi Pernikahan tersebut selain Babinsa Sertu Zalmawi juga ada anggota Polsek Kota Muara Bungo, Satpol PP, Sekretaris Kelurahan Sungai Pinang, Ketua RT/RW dan terlihat kegiatan pembubaran ini berjalan lancar, aman dan tertib. (hen)