
Tapteng,PRESTASIREFORMASI.Com–Personel Polsek dan personil Danramil/04 Pinangsori melakukan kerja sama mengawasi dan mengawal pembagian bantuan sosial (Bansos) beras bagi warga atau Masyarakatyang berhak menerima terdampak Perbelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.
Kapolres AKBP Jimmy Christian Samma, S.i.k menyampaikan melalui Paur Kabbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning Dalam relis media Group wartawan Tapteng Prestasireformasi.com pada Kamis (29/7/2021).
Kalau kegiatan personel Polsek Polres mengawal penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap V dan VI tahun inidi Kantor Pos Pinangsori Jl Sibolga-Padangsidimpuan Kelurahan Pinang Baru, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatra Utara (Sumut).
Dalam hal ini, sesuai instruksi Pemerintah terkait pelarangan kerumunan, maka personel Polsek Pinangsori bersama Anggota Koramil/04 Pinangsori bekerjasama dengan pihak Kantor Pos melakukan pengawalan
personel Polsek Polres Tapteng tetap menghimbau kepada Warga yang menerima Bansos mengikuti Protokol Kesehatan (Protokes) tetap dipatuhi.
personel Polsek Polres Pinangsori yang melakukan pengawalan Aiptu Boirin menjelaskan,bantuan yang di terima warga yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Program Keluarga Harapan (PKH) berupa beras 10 Kg, dan uang BST sebesar Rp. 300.000, dua kali penerimaan, total Rp 600.000.
“Untuk kegiatan Bansos hari ini,Warga juga semakin sadar dan memang mengikuti instruksi Pemerintah dengan memakai masker dan jaga jarak,”
“Dan membuat kesepakatan bersama apa bila tidak dilaksanakan 5M maka pembayaran BST dan PKH akan ditunda sampai warga sertib terang Aiptu Boirin selaku yg bertuga melakukan pengawalan “
di pembagian Bansos ini ada 7 desa penerima antara lain ; Aek Gambir,Lumut,lumut Nauli,Lumut maju,Sialogo,Masundung(Yasi.Mend)