Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Empat pelaku pencurian sepeda motor (Septor) milik R Als F pemilik kantin di SMPN 3 Badiri, kini kasus hukumnya sedang diproses kepolisian Polres Tapteng.

Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, kepada PRESTASIREFORMASI.Com Rabu (5/5/2021), mengungkapkan kronologis pencurian berawal pada hari Rabu (28/4/2021), sekitar pukul 21.00 Wib, keempat pelaku bertemu di sebuah jembatan di Kelurahan Sori Nauli.

Mereka merencanakan akan mencuri Septor puny R di Lingkungan IV Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri Kabupaten Tapanuli Tengah tepatnya didalam kantin SMPN 3 sekaligus rumah tempat tinggal korban.

Keempat pelaku berinisial JPS (17 tahun), HSL (23 tahun), LDS (16 tahun) dan AH (17 tahun) berembuk akan melakukan pencurian Septor di kantin SMP Negeri 3 Badiri di tempat sealah satu pelaku JPS sekolah.

Pelaku JPS menyiapkan sebuah obeng, HSL menyiapkan gunting dan LDS menyiapkan tas ransel, kemudian sepakat beraksi pada hari Kamis (29 April 2021).

Kamis 29 April 2021 pkl 07.00 Wib, keempat pelaku berkumpul di depan indomaret Pinangsori, Pelaku JPS memberikan obeng ke LDS, diikuti HSL menyerahkan gunting ke LDS lalu memasukkan obeng dan gunting ke dalam tas ransel warna coklat.

Mereka menaiki Angkot menuju Pandan, turun di Simpang Jago-jago Desa Lopian, lalu berjalan sejauh 5 Km menuju SMP Neg 3 Badiri.

Setiba di lokasi sekolah, keempat pelaku berpura-pura duduk di kantin bertujuan menunggu anak sekolah pulang.

Pukul 10.15 Wib, lonceng sekolah berbunyi, para siswa/i SMP Neg 3 Badiri pulang dan diikuti keempat pelaku keluar dari lokasi sekolah, seolah-olah juga pulang sekolah dan berhenti di sebuah pondok, sekitar 100 m dari SMP Neg 3 Badiri, bertujuan menunggu semua siswa/i pulang.

Setelah dirasa sepi, Mereka berjalan menyusuri gang samping sekolah menuju ke bagian belakang, tepatnya ke kantin sekolah, waktu itu kantin digembok.

Lalu pelaku LDS dan AH mencongkel gembok pintu kantin menggunakan gunting, sementara HSL dan JPS mengawasi orang sekitar.

Sedangkan LDS dan AH berhasil merusak gembok pintu kantin, lalu masuk ke dalam kantin dan mengambil Septor Yamaha Mio Soul warna putih-hitam yang terparkir di dalam kantin.

Pelaku LDS dan AH mencongkel kunci kontak Septor menggunakan obeng sampai kunci stang terbuka tetapi tidak dapat menghidupkan mesinnya, lalu Septor dibawa keluar kantin dan selain mengambil Septor kedua pelaku juga mengambil tiga pasang sepatu milik korban dan dimasukkan ke dalam ransel.

Kemudian pelaku membawa Septor dengan cara didorong tujuannya ke bengkel di Dusun I Desa Aek Horsik untuk dapat menghidupkan mesinnya.

Namun nasib sia, saat Septor diperbaiki pihak bengkel, korban R Als F melintas lalu bertanya kepada orang yang sedang memperbaiki Sepeda motor itu.

“Siapa yang punya ini bang ?” tanya R

Mekanik bengkel itu menjawab “Mereka bang,” sambil menunjuk keempat pelaku yang duduk di badan jalan di seberang bengkel.

Melihat pemiliknya datang, keempat pelaku melarikan diri menuju persawahan dan spontan dikejar korban dan masyarakat. Tiga pelaku masing-masing JPS, AH dan HSL tertangkap warga di dekat Panti Asuhan Sion Dusun Aek Horsik.

Sedangkan satu orang tsk LDS melarikan diri, Kemudian masyarakat menghubungi Polsek Pinangsori dan personil Polsek Pinangsori atas perintah Kapolsek Iptu Kando Hutagalung, SH turun ke TKP dan amankan ketiga pelaku.

Setelah ketiga tersangka diringkus dan diambil keterangannya lalu  personil Polsek Pinangsori  melakukan penangkapan terhadap LDS yang sebelumnya melarikan diri.

Dia diringkus di sekitar rumahnya dan amankan tiga pasang sepatu, 1 buah ibeng dan 1 buah tas ransel dr pelaku dan selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Pinang Sori guna proses Hukum lebih lanjut.

Kasusnya kini sedang diproses di Polres Tapteng bersama sejumlah barang bukti terdiri dari:

✓01 (satu) unit Septor Yamaha Mio Soul warna putih-hitam tanpa nomor polisi dgn nomor rangka : MH314D003AK652650 dan No. Mesin : 14 D 652392.
✓Sepasang sepatu merk Adidas warna biru (milik korban).
✓Sepasang sepatu merk Adida warna abu-abu (milik korban).
✓Sepasang sepatu merk Vans warna merah (milik korban).
✓1 (satu) buah obeng bergagangkan plastik warna putih-merah, dipakai mencongkel kontak Septor.
✓1 (satu) buah tas ransel warna coklat yg dipakai tempat simpan obeng dan gunting (alat curi) serta menyimpan ketiga pasang sepatu yg dicuri. (Yasiduhu M.)


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *