
Kota Binjai, PrestasiReformasi.Com – Maraknya judi game ikan di Kota Binjai sangat meresahkan Masyarakat, bukan hanya berdampak kepada Masyarakat bermukim disekitar Kota namun di perkampungan pun judi game ikan berjamuran. Seperti di Jln.Samanhudi Perkampungan Cingkes, Kelurahan Bhakti Karya dan di perkampungan Tj.Manggusta, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai, Lokalisi Judi game ikan beroprasi secara terang-terangan.
Dan menurut keterangan warga setempat yang enggan namanya di sebut di pemberitaan ini ketika di konfirmasi Minggu 25/04/2022 Bekisar Pukul 16:48 Wib, Perjudian game ikan yang berada di perkampungan cingkes dan perkampungan Tj.Manggusta yang terkesan Kebal Hukum tersebut diduga milik salah oknum polisi (aktif) bertugas di kesatuan Mako Polres Binjai.
Sementara, pemilik warung sebagai pengelola nya dilapangan acap kali anggar deking pada warga sekitar, “Selalu menganggar-agarkan oknum Polisi itu kepada kami, jika kami konflaen ada judi ikan ikan di kampung ini.” kata emak-emak yang sangat resah adanya judi game ikan di kapung Tj.Manggusta.
“Dan kami sangat berharap agar Kapolres Binjai menutup perjudian di kapung ini serta sekali gus menindak anggotanya (pemilik) dan pengelola perjudian game ikan itu.” Pinta Masyarakat.
Sementara Ustadz Sani Abdul Fatah.LC yang di minta tanggapan nya melalui Via Whatshap Telpon Seluler, Minggu 25/04/2022, Bekisar pukul 16:48 Wib, terkait lokasi perjudia yang sudah sangat meresahkan Masyarakat tersebuat “Kami berharap Polres Binjai dapat menyikapi inspirasi yang di sampaikan Masyarakat utama memberantas lokasi perjudian dan peredaran Narkoba di Kota Binjai ini”. terang nya ke awak media ini.
“Dan Kami minta kepada Polres Binjai untuk menertibkan mesin tembak ikan yang berada di 2 (dua) lokasi tersebut Karena sudah banyak warga sekitar yang merasa resah dengan keberadaan mesin judi tembak ikan itu.” Ungkap nya tegas di akhir komentarnya. ( B – 01 )