Pahae Jae/Taput, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Burju Sitompul (44), mengalami kecelakaan tragis dan tewas di tempat kejadian saat mengemudi mobil dan ban selip lalu menabrak dua sepeda motor yang lagi parkir di pinggir jalan.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan umum Tarutung – Sipirok, tepatnya di KM 31-32 di Dusun Aek bulu Desa Nahornop mMarsada Kecamatan Pahae jae Taput, Sabtu (17/4 /2021) pukul 22.30 wib.

Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan peristiwa tersebut.

Dia menyebut, saat peristiwa tersebut Burju Sitompul mengemudikan mobil Daihatsu Xenia beromor polisi BH1381-KY datang dari arah Tarutung menuju Sipirok dengan membawa tujuh orang penumpang yaitu:

1.Nikson Sitompul (40)
2.Anggiat Sitompul (42)
3.Bayu tambunan (40)
4.Ardi sitompul (40)
5.Pernando sitompul (42)
6. Harus sitompul (42) dan
7..Daniel Sitompul (40) .

Penumpang mobil itu adalah warga yang sama. Setelah tiba di tempat kejadian mobil tersebut selip ke sebelah kanan searah tujuannya, lalu menabrak dua unit sepeda motor jenis Honda Mio dan CBR tanpa nomor polisi yang saat itu sedang parkir di pinggir jalan yang ditinggal pemiliknya.

Setelah mobil menabrak kedua sepeda motor tersebut, lalu mobilnya terbalik sehingga Burju mengalami luka parah kepalanya pecah dan meninggal dunia di tempat.

Sedangkan dua orang penumpangnya Nikson Sitompul dan Anggiat Sitompul mengalami luka lecet di kepala dan tangan kiri terkilir dan sempat dirawat di puskesmas Sarulla.

Sementara itu kelima orang penumpang yang lain tidak mengalami cidera.

Kasubbag Humas Aiptu W. Baringbing menambahkan, hasil keterangan saksi-saksi dan juga dari hasil olah TKP di lapangan, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi saat menginjak rem lalu selip dan lari jalur ke sebelah kanan jalan hingga terbalik.

“Saat ini kita masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut , sedangkan mobil dan dua sepeda motor sudah kita amankan sebagai Barang Bukti,” pungkas W. Baringbing.(h/infeko/Bosman S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *