
Dilanjutkan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com – Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK menerima silaturahmi kunjungan BPJS ketenagakerjaan di Polres Karimun Polda Kepri.
Kunjungan Silaturahmi BPJS Ketenagakerjaan di Polres Karimun dalam rangka memberikan piagam penghargaan kepada Polres Karimun yang diberikan oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan atas Implementasi Penegakan Hukum Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan penyelenggara Jaminan Sosial yang ditandatangani Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau Kepri.
Piagam penghargaa juga diberikan kepada Wakapolres Karimun, Kabag Ops Polres Karimun dan beberapa anggota Polres Karimun Polda Kepri.
Sebelum pemberian penghargaan Polres Karimun Polda Kepri bersama BPJS Ketenagakerjaan menandatangani perjanjian Kerjasama antara BPJS dengan Polres Karimun tentang Penanganan Hukum Tindak Pidana tertentu pada wilayah hukum Kab.Karimun Polda Kepri yang tertuang dalam perjanjian Kerjasama.
“Penghargaan ini merupakan suatu kebanggaan bagi Polres karimun Polda Kepri dalam meningkatkan kualitas memberikan pelayanan dan penegakan hukum yang semakin Presisi dalam menjamin Harkamtibmas di wilayah Hukum Polres Karimun Polda Kepri,” ungkap kapolres Karimun.
“Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka terciptanya situasi Kamtibmas Kabupaten Karimun tetap aman dan kondusif, dalam hal ini terkait dengan penanganan hukum tindak pidana tertentu” pungkas AKBP Muhammad Adenan, SIK. (Yuliana)