Tapteng, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepolisian Resor Tapanuli Tengah melaksnakan pengecekan senjata api dinas personil, di lapangan apel Mapolres Tapanuli Tengah, Rabu (10 Maret 2021).
Kegiatan Dipimpin Waka Polres Tapteng Kompol Rokhmat, SH, MH didampingi Kasi Propam Ipda Totok CW, SH, digelar sebagai bentuk kegiatan pengawasan dalam rangka mendisiplinkan anggota dan antisipasi pelanggaran penyalahgunaan Senjata Api.
Halb itu diinformasikan Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning, via relis yang diterima PRESTASIREFORMASI.Com, Rabu (10/3/2021).
Waka Polres Tapteng juga memberikan arahan tentang aturan penggunaan Senpi secara benar dan situasi bagaimana dapat digunakan dan juga tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian harus sesuai dengan peraturan.
“Diharapkan seluruh personil pemegang senpi dapat menggunakan Senpi sesuai dengan aturan yang ada dan melakukan perawatan yang benar sehingga dapat mewujudkan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tapteng.,” Jelas Kompol Rokhmat, SH, MH
Pemeriksaan dan Cek dilaksanakan kepada 28 Personil yang memiliki senjata dinas, tidak ada temuan Personil yang melanggar aturan pemakaian dan perawatan pengamanan Senpi,
“Seluruhnya sesuai prosedur Pemakaian, mulai dari kelengkapan Adm dan kebersihan senpi dinas masing masing personil. (h/ Yasiduhu M)