
Karimun. PRESTASIREFORMASI.Com. Tiga pelaku pembakaran lahan di kabupaten Karimun Diamankan Polres Karimun Polda Kepri.
Informasi tersebut diungkapkan Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kairmun AKP Herie Pramono, SIK, saat gelar konferensi pers, Rabu (17/02/2021, terkait kasus tindak pidana pembakaran lahan yang terjadi di wilayah Kab. Karimun Provinsi Kepri.
Disebutkan, 3 Pelaku pembakaran lahan terjadi di 2 kecamatan Tebing dan Kecamatan Meral Barat, Pelaku membakar lahan di Tanah Miliknya sendiri untuk membuka lahan .
“Kita telah amankan 3 orang pelaku pembakar lahan di Wilayah Hukum Polsek Meral 2 orang Pelaku AS dan FP sedangkan diwilayah Hukum Polsek Tebing 1 Pelaku S.” ungkap AKP Herie Pramono, SIK,
Dia mengatskan, pembakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Meral seluas 600 M² sedangkan di wilayah hukum Polsek Tebing seluas 600 M².
“Terhadap 3 orang ini kita lakukan proses hukum, Ini merupakan proses preemtif edukasi persuasif humanis Polres Karimun terhadap pelaku pembakaran dan menghimbau kepada masyarakat yang melakukan pembersihan atau pembukaan lahan untuk tidak dengan membakar tetapi dengan cara memotong dan dapat digunakan menjadi pupuk kompos,” Imbuh Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kairmun AKP Herie Pramono, SIK
“Kita juga telah melakukan langkah – langkah dengan memanfaatkan media sosial untuk memberikan himbauan terkait dengan pembakaran hutan dan lahan serta sanksi pidana yang dapat dijerat kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan,” tandasnya.
( Irvan.DC )