Keterangan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono soal penangkapan kasus pelecehan lagu Indonesia Raya. (Dok. PMJ News)

Tasikmalaya, PRESTASIREFORMASI.Com – Jagad internet pada akhir Desember 2020 sempar dihebohkan akibat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya diparodikan dan dilecehkan. Semula tudingan dialamatkan kepada warga Malaysia, eh ternya pelakunya orang Indonesia, warga Cianjur.

Motif dari pelaku penyebaran parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan balas dendam.

Bareskrim Polri telah mengamankan pelaku yang masih berstatus pelajar pembuat lagu parodi Indonesaia Raya dengan inisial MDF dan berkediaman di Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku mengaku merasa sakit hati dengan salah seorang warganet, dikutip dari PMJnews, pada Sabtu (2 Januari 2021).

“(Motifnya) sakit hati atau balas dendam,” jelas Kepala Bareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Sigit Prabowo mengatakan bahwa MDF saling mengejek dengan warganet lainnya di Youtube.

 “Pelaku menyebarkan nomor handphone (HP) netizen yang saling ejek dengan dia,’’ tambah Sigit Prabowo.

Sigit menuturkan bahwa pelaku mengatakan warganet tersebut merupakan pemilik akun Youtube MY ASEAN di mana akun tersebut mengunggah video lagu parodi Indonesia Raya tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri telah berhasil menangkap pembuat dan penyebar parodi lagu Indonesia Raya dengan inisial MDF.

MDF merupakan pemilik akun YouTube My Asean dan berhasil ditangkap di rumahnya, Cianjur, Jawa Barat.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021.

“Ya benar, pelaku sudah ditangkap,” ucap Komjen Listyo saat memberikan keterangan kepada pers. (h)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *