Kades Tanjung Purba terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Deli Serdang, PRESTASIREFORMASI.Com – Polsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala desa (kades) di Desa Tanjung Purba Kecamatan Bangun Purba, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Kades yang OTT tersebut bernama Hendri Purba diduga melakukan pemerasan terhadap bawahannya.

“Iya benar dan saat ini sedang diproses,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, ketika dikonfirmasi, Rabu (12/8/2020).

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Alexander Piliang, menjelaskan OTT tersebut dilakukan pada Selasa (11/8). Hendri Purba, yang merupakan Kades Tanjung Purba, ditangkap karena memeras bawahannya.

“Awalnya Unit Tipidkor mendapat informasi dari masyarakat bahwa Kades Tanjung Purba diduga telah menyalahgunakan wewenangnya selaku aparatur pemerintah dengan meminta uang Rp 5 juta kepada korban berinisial LI, untuk memperpanjang Surat Keputusan Kaur Pemerintahan pada Desa Tanjung Purba secara memaksa,” jelas Alexander.

Kemudian LI dengan terpaksa memberikan uang sebesar Rp 5 juta tersebut kepada Hendri. Pelaku mengancam akan memberhentikan LI sebagai kepala urusan (kaur) di desa bila tidak menuruti permintaan itu.

“Bila tidak diberikan uang Rp 5 juta tersebut maka LI akan diberhentikan dari jabatan Kaur Pemerintahan dan Surat Keputusan tidak diperpanjang lagi oleh Hendri dan akan digantikan oleh orang lain,” ujar Alexander.

LI pun menyerahkan uang tersebut di rumah Hendri. Selanjutnya, petugas mengamankan Hendri bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 5 juta serta 1 lembar SK Kepala Desa Tanjung Purba tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa.

“Terlapor bersama barang bukti dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Alexander. (h/dtc/Misnan)

HUKUM/KRIMINAL:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *