Asahan, PRESTASIREFORMASI.Com –
 Perpustakaan Nasional (Perpusnas) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan atas berbagai program yang dibuat demi menguatkan indeks literasi masyarakat di Kabupaten Asahan.

Berbagai program selama ini telah dilakukan Pemkab Asahan, khususnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan  dan masyarakat Kabupaten Asahan.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Nasional RI Drs. Deni Kurniadi M. Hum, pada  Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat Dalam Mendukung Terwujudnya Sumber Daya Manusia Ungggul menuju Indonesia Maju Tahun 2020.

Kegiatan itu dilaksanakan di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan, Senin (23/11/2020). 

Menurut Deni, pada rentang tahun 2030-2035, diprediksi Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yang merupakan penomena langka karena hanya terjadi satu kali, yaitu ketika proporsi penduduk usia produktif berada lebih dari dua pertiga jumlah penduduk keseluruhan.

Dia mengatakan, keluarga memegang andil penting dalam memupuk budaya membaca. Ketika membaca sudah merupakan kebiasaan maka selanjutnya kegiatan membaca akan membudaya dan akan membentuk karakter seseorang. 

Untuk itu, katanya, perlunya perpustakaan melakukan transpormasi yang berbasis inklusi sosial  dalam meningkatkan kwalitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

Mewujudkannya ada empat peran perpustakaan yaitu:

  • 1.   Perpustakaan sebagai Pusat Ilmu Pengetahuan dan Pusat Kebudayaan.
  • 2.   Perpustakaan dirancang lebih berdaya guna bagi masyarakat.
  • 3.   Perpustakaan menjadi wadah untuk menemukan solusi dari permasalahan kehidupan masyarakat.
  • 4.   Perpustakaan memfasilitasi masyarakat untuk mengembamgkan potensi yang dimiliki.

Sementara itu, Prof. DR. Ir. Johar Arifin Husein, Anggota Komisi X DPR RI, memaparkan peranan legislatif dalam membuat regulasi dan menyetujui anggaran untuk mendukung program prioritas nasional transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosial. 

“Setidaknya di Komisi X DPR RI telah mengesahkan dua (2) Undang-undang penting terkait literasi yaitu UU Nomor 3 tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan dan UU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam, ” sebut Johar. 

Di kesempatan yang sama Pj. Bupati Asahan yang diwakili Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan Misli M Noor, SH, MSi menyampaikan harapannya kepada seluruh peserta.

“Kembangkan tema pada kegiatan hari ini yaitu Inovasi dan kreatifitas pustakawan dalam menguatkan indeks literasi masyarakat dalam mendukung SDM unggul indonesia Maju Khususnya di Kabupaten Asahan,” ujarnya.

“Pemerintah Kabupaten Asahan sangat berterimakasih atas ditetapkannya Kabupaten Asahan sebagai tuan Rumah Pelaksanaan kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat pada hari ini, ” pungkas Misli. (Bagus)

BERITA ASAHAN:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *