Akhirnya Uang yang Dikutip dari orang Tua Siswa itu Dikembalikan

Tanjabbar, PRESTASI REFORMASI.Com – Tiga tahun sudah berlalu, tak juga selesai dan dikirim seragam batik kelas satu SD.08/V Merlung yang dipesan dari Disperindag Tanjung jabung Barat (Tanjabbar) provinsi Jambi, akhirnya dana yang bersumber pungutan uang dari para wali murid sebesar Rp 70.000 dikembalikan setelah dikonfirmasi prestasireformasi.com langsung ke sekolah tersebut.

Ceritanya, pada saat tahun ajaran baru 2017 lalu, SD 08/V Merlung menerima murid baru sebanyak 68 orang, untuk itu pihak sekolah tersebut berisiniatif memesan baju batik untuk siswa siswi kelas satu yang dananya dipungut dari orang tua murid sebesar Rp. 70.000 per orang.

Tunggu punya tunggu, bulan berganti bulan hingga tiga tahun, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2020, baju seragam pesanan ke Dinas Perindustriandan Perdagangan Tanjung jabung Barat itu tak juga kunjung datang.

Informasi tentang baju seragam itu dikeluhkan para orang tua murid dan sampai Marjuni, Kepala Biro prestasireformasi.com di Tanjungjabung Barat, sehingga langsung turun ke lapangan melakukan penelusuran.

Kepala Biro prestasireformasi.com Marjuni, saat konfirmasi kepada Kepala Sekolah Marsides, S.Pd didampungi Bu Juli. (Foto: marjuni)

Di sekolah SD 08/V Merlung itu, diperoleh keterangan dari berbagai sumber yang ditemui, mengungkapkan bahwa salah satu guru di sekolah tersebut, memungut uang dari wali murid senilai Rp 70 ribu per orang untuk pembuatan seragam baju batik. .

Ada sebanyak 68 murid baru yang diterima pada saat tahun ajaran 2017 lalu–pada saat itu Kepala Sekolah dijabat Muksin (tahun 2018 pindah ke sekolah lain– sehingga waktu itu terkumpul sebesar Rp. 4.760,000 dan uang hasil pungutan diserahkan ke Bu Juli untuk memesan dan menangani seragam bagi murid baru itu.

Namun bulan berganti bulan dan tahun, tepatnya tiga tahun kemudian, baju seragam tak juga diterima siswa yang sudah duduk di kelas tiga serta ukuran badan dan tingginya pun sudah pasti berubah.

Saat prestasireformasi.com konfirmasi kepada Bu Juli, Senin (10/10/2020), Dia mengakui dan menjelaskan uang tersebut masih tersimpan guna membayar pakaian tersebut.

“Kami menyimpannya karena jika nanti pakaian sampai dari Dinas Perindag langsung dibayar lunas,” ungkap Bu Juli.

Masalahnya, seandainya pun pakaian yang katanya dipesan ke Disperindag Tanjabbar tiba pada akhir Oktober 2020 ini, tentu saja akan lain persoalannya karena baik ukuran maupun panjangnya tidak cocok lagi dengan ukuran siswa saat tahun 2017, mereka siswa baru di SD 08/V Merlung itu.

Kepala Sekolah SD 08/V, Marsides, S.Pd yang dikonfirmasi, menjelaskan memang benar uang tersebut masih tersimpan sama Bu Juli, “Karena saya Kepala Sekolah yang relatif masih baru menggantikan pak Muksin, sehinga saya tidak tahu-menahu persoalan ini”.

Bu Juli, penanggung jawab pengadaan baju seragam batik untuk siswa baru tahun 2017 lalu. (Foto: Marjuni)

Dia menyebut, justeru Dia tahu setelah mendapat impormasi dari prestasi reformasi.com setelah mendatangi Bu Juli melakukan kompirmasi.

Menurut Marsides, S.Pd, supaya tidak timbul fitnah, sehingga pihak sekolah telah rapat dan memutuskan untuk mengembalikan uang tersebut kepada wali murid.

“Tepatnya hari Rabu (22/10/2020), uang tersebut kami kembalikan semua nya kepada wali murid yang telah membayar baju seragam batik itu. Jadi walaupun pakaian itu datang, kami tidak menerimanya lagi karena terlalu lama sehingga ukuran pakaian tersebut tidak sesuai lagi dengan badan siswa siswi,” pungkas kepala sekolah ini.

Sejumlah orang tua siswa mengaku kecewa, karena mereka telah berupaya menyisihkan uang untuk membayar seragam baju batik tersebut, namun sangat disayangkan sudah terlalu lama berlarut-larut tak kunjung jelas keberadaannya.

“Mungkin jika tidak ditelusuri dan dikonfirmasi wartawan prestasireformasi.com langsung ke pihak sekolah, mungkin uang seragam tersebut tersebut dikhawatirkan tidak dipertanggung jawabkan. Terima kasih pak wartawan,” komentar salah sejumlah wali murids. (Marjuni)

BERITA PENDIDIKAN:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *