Jabar, PRESTASIREFORMASI-COM – Narkoba jenis sabu siap edar dengan nilai miliaran rupiah berhasil diamankan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama dengan BNN Jawa Barat dan Polsek Rajapolah Polresta Tasikmalaya.
Sabu tersebut disita, setelah pihak BNN dan polisi berhasil menangkap tiga tersangka dengan barang bukti 13 kilogram sabu, di sekitaran Rajapolah Tasikmalaya, Rabu 16 September 2020 malam.
Ketiga tersangka yang berhasil diamankan belum dirilis secara resmi oleh BNN. Namun berdasarkan informasi ketiganya yakni berinisial HR (48) warga Medan, AM (41) warga Medan dan ED (47) warga Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara itu informasi di lapangan, pada hari Rabu 16 September 2020 sekira pukul 15 petugas berpakaian preman tiba-tiba menghentikan sebuah bus PO Pelangi di Jalan Raya Rajapolah, tepatnya depan RM Adhari, Desa Manggungsari, Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Diawali dengan kejar-kejaran antara sebuah mobil mini bus dengan bus Pelangi dengan nomor polisi BL 7308 AK, dan petugas berhasil menghadang bus. Bahkan kejadian pencegatan bus sempat menghebohkan warga sekitar.
Saat itu warga melihat petugas langsung menangkap ketiga tersangka dan memborgolnya. Ketika petugas melakukan penggeledahan, ternyata di dalam bus ditemukan 13 bungkus kemasan teh Cina warna hijau yang berisi sabu. Diperkirakan dalam satu kemasan itu disimpan sabu seberat satu kilogram.

Berdasarkan informasi, sabu bernilai miliaran rupiah itu akan diedarkan di wilayah Tasikmalaya dan sekitarnya.
Adapun modusnya, narkotika jenis sabu itu disimpan atau disembunyikan di bawah jok penumpang. Dimana tempat tersebut sudah dimodifikasi dengan cara membuat kotak dari plat dan dilas sehingga sekilas tidak akan terlihat di tempat itu terdapat sabu karena terlihat rapih. Disinyalir tempat tersebut hasil modifikasi sebelumnya untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
Bahkan, untuk mendapatkan sabu tersebut, petugas terpaksa membongkar kotak tempat persembunyian sabu tersebut dengan cara dilas dari bagian bawah bus.
“Barang bukti disembunyikan di bawah bus,” ucap Kepala BNNP Jabar.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, kini ketiga tersangka beserta barang buktinya dibawa ke BNNP Jawa Barat. Sebelumnya ketiga tersangka sempat diperiksa di Makopolsek Rajapolah.
Bahkan sebelum dibawa sempat dilakukan rapid test Covid-19 terhadap ketiga tersangka di ruangan Polsek Rajapolah. Hasilnya ketiga tersangka dinyatakan non reaktif. (h/Pikiran Rakyat)
HUKUM/KRIMINAL:
- Polres Samosir Amankan 22 Sepeda Motor Berknalpot Brong dalam Razia hingga Dini Hari
- Dilarang Masuk Area Perusahaan, PT Ganda Saribu Jadi Catatan Tim Optimalisasi PAD
- Pemkab Deli Serdang: “Jangan Berjualan di Atas Drainase, Nekat Akan Ditertibkan!”
- Kabag PKP DPRD Samosir Transparansi yang Tak Boleh Ditawar
- Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curat
- Proyek WTC Pangururan Diselidiki, Aktivitas Pembongkaran Lantai Memanjang Picu Pertanyaan Publik