Labusel, PRESTASIREFORMASI.COM –  Pemkab Labuhanbatu Selatan (Labusel) meyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan lahan seluas 5,3 hektare kepada Kepolisiam Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), untuk perluasan perkantoran wilayah hukum polisi.

NPHD diserahkan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin Siregar saat kunjungan kerja ke Kab. Labuhanbatu, dalam rangka pengecekan kampung tangguh, pendisiplinan penerapan protokol kesehatan, dan ketahanan pangan, Rabu (02/09/2020).

Bupati, Wildan Aswan Tanjung menyampaikan, rencana pembangunan Polres di Kab. Labusel, sudah dirancang dan dipikirkan untuk efesiensi wilayah hukum Polda Sumut dan dalam mendukung program Nawacita Presiden, Joko Widodo.

Sesuai rencana kata dia, pembangunan Polres berdekatan dengan area perkantoran DPRD di Desa Hadundung, Kec. Kotapinang. Wildan menilai, Polri sangat berhasil dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta ikut andil dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah, khususnya Kab. Labusel.

Wildan mengaku, Pemkab juga sudah menyiapkan rencana untuk Kantor Kejaksaan Negeri, Kantor Kementerian Agama, dan selanjutnya kantor Komando Distrik Militer.

Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Martuani Sormin menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Labusel atas NPHD pembangunan Polres di wilayah Selatan ini.

Wildan Serahkan Hibah Lahan Seluas 5,3 Hektare untuk Pembangunan Polres di Labusel Kepada Kapolda SumutBupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan Polres kepada Kapolda Sunut, Irjen. Pol. Martuani Sormin di Rantauprapat, Rabu (02/09/2020).

Martuani mengaku, ada permasalahan dari pemekaran daerah, karena tidak diimbangi dengan pembangunan Kepolisian Resor maupun Komando Distrik TNI di Kodam I Bukit Barisan. 

Sehingga kata dia, pelayanan hukum di 450 kecamatan di Sumut, belum berjalan optimal pada setiap daerah.

Secara teknis kata dia, TNI dan Polri mengagas konsep, minimal 210 pembangunan Polres dan Kodim di wilayah Sumut serta menyiapkan pembangunan, infrastruktur, peralatan, dan kesiapan personelnya.
Menurutnya, pelayanan hukum, pendekatan kepada masyarakat serta keamanan dan ketertiban akan lebih terjaga.

“Ada masalah di Sumatera Utara ini, 450 kecamatan kita mungkin Kodim lebih sedikit lagi. Kami punya konsep 210 perkantoran belum ada separuh dari kecamatan. Saya rasa juga masalah yang sama di kantor TNI, Kodam I Bukit Barisan,” jelasnya. (HaS)

BERITA TERBARU:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *