Taput,PRESTASIREFORMASI.COM- Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M. Si diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Parsaoran Hutagalung didampingi Inspektorat daerah Manoras Taraja dan Kepala BPKPAD James Simanjuntak, menerima 27 Sertifikat tanah aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Taput di Balai Data, Kamis (27/8) oleh Kepala Kantor Pertanahan Taput Rosma Magdalena.

Dikesempatan tersebut, Kepala BPKPAD melaporkan terkait pelaksanaan percepatan pensertifikatan Tanah Milik Pemkab Taput dalam kurun waktu 5 bulan telah menerima 80 sertifikat dari BPN, dimana bulan Maret 2020 diterima 53 dan Agustus 27 sertifikat.

“Selain penerimaan sertifikat tanah milik Pemkab Taput itu, juga telah dilakukan pengukuran 46 bidang tanah lainnya dan sekarang masih dalam proses pemberkasan,” jelas James Simanjuntak.

Ditempat yang sama Kepala Kantor BPN juga menyerahkan 104 sertipikat tanah kepihak PT. PLN diwakili oleh Manajer Unit Dolok Sanggul Lambok Sagala.

Dikatakan, penyerahan sertifikat ini adalah merupakan bagian rangkaian Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara yang dipimpin langsung oleh Gubernur H. Edy Rahmayadi yang dihadiri Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bahuri, bertempat di pendopo rumah dinas Gubsu, Medan.

Dimana Rakor ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting room yang diikuti Kabupaten/Kota seluruh Sumatera Utara.

Dalam sambutan Gubernur berharap agar KPK-RI turut mendampingi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk penyelesaian sengketa tanah di Sumatera Utara, yang sudah merupakan permasalahan yang cukup lama dan berpotensi timbulkan gesekan.

“Dalam konflik agraria ini ada hal-hal yang bergesekan di sana-sini karena sudah sekian lama persoalan ini didiamkan. Ada upaya penyelesaian, tapi tidak komprehensif.

” Kedepannya akan kita lakukan secara komprehensif tapi kami berharap didampingi oleh KPK,” kata Gubsu Edy Rahmayadi dalam kata sambutannya. (Jas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *