Tapteng,PRESTASIREFORMASI. COM– Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alfian Hutauruk mengatakan, berdasarkan keputusan Mendikbud di masa pandemi Covid-19 ini bahwa untuk daerah zona hijau maupun kuning dimungkinkan belajar tatap muka (BTM), namun dengan menerapkan protokol kesehatan,

Hal itu dikemukakan Alfian menjawab pertanyaan wartawan prestasireformasi.com, di Barus Tapteng, Sabtu (22/8-2020).

“BTM itu dimungkinkan namun yang menentukan boleh atau tidaknya BTM itu adalah merupakan kewenangan kepala daerahnya, memang di Sumatera Utara sesungguhnya sudah ada sekolah belajar tatap muka yaitu di Kabupaten Samosir,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alfian Hutauruk. (Foto Zuardi M. Simanullang)

Alfian Hutauruk menambahkan, untuk Sumatera Utara saat ini sedang didata efektifitas sistem daring dari semua sekolah, ada sekitar 2.000 lebih SMA /SMK dan SMP di Sumut sedang dihitung apakah efektif atau tidak.

“Ketika data itu sudah valid nanti kita sampaikan ke Gubsu untuk diambil keputusan apakah zona hijau maupun kuning dilanjutkan sistem tatap muka , pada dasarnya sekolah -sekolah sudah mempersiapkan diri termasuk juga penggunaan anggaran karena juknis poster baru Permendikbud nomor 19 Tahun 2020 memungkinkan untuk itu,” paparnya.

Pada kesempatan itu Alfian menghimbau agar guru -guru menjaga kesehatan, berperilaku hidup sehat, menghindari keramaian serta tetap mematuhi protokol kesehatan, namun ketika ada anak didik yang tidak memiliki hp tidak memilki akses belajar secara daring lalu datang ke sekolah dalam jumlah terbatas tetap dilayani.

“Pada intinya apabila ada guru,tata usaha termasuk siswa mempunyai riwayat penyakit tahunan tidak boleh datang ke sekolah ia harus belajar dari rumah termasuk gurunya, kita tetap penuh dengan kehati-hatian jangan sampai sekolah-sekolah jadi area terjangkitnya Pandemi Covid -19,” tutupnya. (Zurlang)

BERITA PENDIDIKAN LAINNYA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *