Barus,PRESTASIREFORMASI.COM – Dalam rangka memperingati HUT ke 75 Kemerdeka an RI tahun 2020,dan sesuai dengan ketentuan Adaptasi Kebiasaan Baru selama Pandemi Covid -19 sebanyak 97orang dari jumlah 133 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus Kab Tapanuli Tengah memperoleh remisi umum atau pengurangan masa tahanan. Pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana di Lapas Kelas III Barus ini dilangsungkan bertepatan dengan HUT RI ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020 yang dihadiri Forkopimka Barus plus dan Anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Ahmad Rivai Sibarani yang juga berkenan menyampaikan sambutannya.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas III Barus Bahtiar Sembiring mengatakan, Remisi diberikan kepada mereka yang telah memenuhi syarat diantaranya berkelakuan baik.
” Pemberian Remisi ini bertujuan untuk memberikan motivasi dan kesempatan kepada narapidana dan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) untuk mendapat kan kesejahteraan sosial, pendidikan, keterampilan guna mempersiapkan diri ditengah -tengah masyarakat serta mendorong peran serta masyarakat untuk secara aktif ikut serta mendukung penyelenggaraan sistem Pemasyarakatan ” ujar Bahtiar
Kepala Lapas Kelas III Barus Bahtiar Sembiring kepada Prestasireformasi. Com menjelaskan ke 97 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Barus yang memperoleh remisi umum tahun 2020 yakni Remisi umum (RU) I yakni 4 bulan 6 orang, 3 bulan 54 orang, 2 bulan 36 orang, Sedangkan untuk remisi umum (RU) II, 5 bulan 1 orang. sebut Bahtiar.
” Kita sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada anggota DPRD Tapteng khusunya Dapil III Tapteng dan Pemerintah Daerah yang turut ambil bagian dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pelayanan, pembinaan kepada warga binaan Pemasyarakatan, dan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi Bahtiar mengucapkan Selamat dan mengingatkan agar berupaya meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai labdasan dalam menjalani kehidupan ditengah -tengah masyarakat, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlaq mulia ” himbau Bahtiar .
Ditambahkan Bahtiar kegiatan acara Pemberian Remisi Umum HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020 secara Nasional dipusatkan pada Lapas Kelas II Mataram Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat yang diikuti seluruh Kanwil dan UPT Pemasyarakatan secara virtual melalui zoom.Dalam kesempatan itu diserahkan hadiah perlombaan kebersihan kamar,catur dan tennis meja kepada para penenang lomba di Lapas kelas III Barus. (Zurlang )

