Dewan Menduga ada Permainan Kedua Pihak
Tanjabbar, PRESTASIREFORMASI.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, meragukan kebenaran data jumlah real sumur minyak dan gas (Migas) milik PT PetroChina International Jabung Ltd yang beroperasi serta jumlah persentase penghitungan bagi hasil.
Pemerintah Daerah (Pemda) Tanjabbar dinilai kurang transparan dan tegas terhadap PetroChina Internasional Jabung Ltd soal pengelolaan Migas tersebut, sehingga sampai kini masih menjadi tanda tanya besar.
Sementara itu, Pemda Tanjabbar dianggap berdalih dan berlindung mengatas namakan undang-undang nomor 23 tentang migas. Namun seolah-olah tidak mengindahkan, keinginan masyarakat yang ingin tahu berapa jumlah persentase dari banyaknya sumur yang dieksplorasi dari Bumi Serengkuh Dayung Serentak ketujuan itu.
Padahal, unsur pimpinan sampai anggota komisi II DPRD Tanjab Barat mempertanyakan keabsahan tentang data tertulis tanpa ada bukti real yang disampaikan pihak PetroChina.
Anggota Komisi II DPRD Tanjab Barat, Syufrayogi Syaiful sepertidilansir dari radarjambi.co.id, Kamis (9/7/2020), membandingkan dengan tindakan pemerintah daerah sebelumnya, pasalnya pemerintah daerah sebelumnya dengan mudah menyegel perusahaan yang dianggap memanipulasi data.
“Yang dijelaskan pemkab sebagai alasan untuk tidak ikut responsif dan terbuka atas permintaan dewan patut dicurigai, pertama jika betul pemkab tak punya kewenangan, lantas apa yg mendasari peristiwa “penyegelan” sumur yang dilakukan pada zaman Bupati Usman Ermulan,” tegas politisi Golkar ini.
Ia menambahkan, kedua penyebutan UU no 23 yang disebut oleh pemkab itu salah, seharusnya UU no 33 th 2004 yang dipakai, artinya Pemkab tak punya keseriusan dalam mengkaji persoalan mengenai migas.

Syufrayogi Syaiful mencurigai pihak pemerintah daerah seolah bermain dangan pihak petrochina, di balik polemik akan keabsahan data dan persentase bagi hasil.
“Atau sudah ada pembicaraan tertutup antara petrochina dan pemkab tanpa melibatkan rakyat,” pungkasnya
Syufrayogi Syaiful mengatakan, Pemerintah daerah seharusnya mengkritisi kenerja para pihak perusahaan yang menimbulkan polemik tersebut.
“Itu pihak swasta yang mengeruk hasil dari Kabupaten kita, kok kita hanya menonton dan hanya menunggu hasil tanpa mengetahui apakah benar sesuai data yang sebenarnya, Ada apa?,” pungkas Yogi. (h/Marjuni/RJ)
BACA JUGA:
- Pemkab Taput Apresiasi Syukuran HUT Perindo ke- 11 se-Sumut dilaksanakan di Tarutung

- Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dicurigai Begal Ternyata Hendak Tawuran

- Warga Simanindo Harapkan Pembangunan Jalan Nasional di Samosir Tak Molor

- CU Abadi Ajibata Cabang Tomok Berbenah: Pengurus Baru Fokus Pulihkan Keuangan dan Kepercayaan Anggota

- Kalapas Barus Hadiri Peresmian Rumdis Koramil 01 Barus

- Delapan Unit Rumdis Koramil 01 Barus Diresmikan
