Tapteng,PRESTASI REFORMASI.COM – Kepolisian Tapanuli Trngdh (Tapteng), kembali mengamankan seorang lelaki juru tulis judi jenis Kim dan toto gelap (togel), Jumat (10/7/2020).
Kali ini Polsek Manduamas menangkap Jurtul togel dan Kim tersebut di kedai milik JH (44 tahun) sendiri di Dusun l Desa Tumba Jae kecamatan Mandumas kabupaten Tapteng.
Berawal dari informasi masyarakat ke Polsek Manduamas, mrnyebut ada seorang laki laki berperan menjadi jurtul Kim dan togel di Desa Tumba Jae.
“Polsek Manduamas pun langsung merespon dan mengamankan JH yang sedang asyik melayani para penggemar judi tembak nomor Kim dan togel yang sedang mrmesan nnomor.,” ungkap Kabag Humas Polres Tapteng J.S. Sinurat kepada PRESTASI RRFORMASI.COM melsui rrlisnya, Sabtu (11/7/2020).
Akhirnya, personil Polsek Mandudmas mengamankan JH setelah mamemeriksa dan menggeledahnya.
Bahkan Polisi juga mendapakan beberapa barang bukti berupa :
— uang tunai Rp. 183.000
— 1 examplar faktur yang berisikan angka angka permainan judi jenis kim dan Togel
— 1 lembar potongan kertas yang berisikan Angka tebakan judi jenis Kim.
— 1 blok kupon kosong.
— 1 lembar berisiakan Angka keluar permainan judi jenis kim dan togel
— 1 buah pulpen merk X Data D/F Pen M-2 Black warna orange les putih. (h/Yas.Mendrofa)

NACA JUGA:
- Resmob Polres Karimun Ungkap 7 TKP Curanmor

- Tiga Terduga Pelaku Curanmor di Desa Ujung Labuhan Namorambe Dibekuk Polisi

- Bea Cukai dan Satresnarkoba Polres Karimun Ungkap Penyelundupan Narkotika 1.023 Gram

- Korban Pengeroyokan di Asahan Keluhkan Kinerja Penyidik: Hanya Satu Tersangka Ditetapkan Meski Pasal 170 Diterapkan

- Kendala Proses Hukum di Samosir: Tahap II Tertunda, Wartawan Soroti Dasar Hukum”

- Kasus Perusakan Kebun di Merlung Lanjut ke Kapolres dan Polda, Dianggap Diperlambat di Polsek
