Bungo, PRESTASIREFORMASI.COM – Akhirnya pasangan Hamas-Apri direkomendasikan Partai Golkar menjadi Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk maju dalam Pilkada serentak yang direncanakan digelar Desember 2020 mendatang ini.

Keduanya terpilih berdasarkan hasil rapat yang dipimpin Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar selaku Ketua Tim Pilkada Pusat Partai Golkar tanggal 29, 30 Juni 2020 dan tanggal 2 Juli 2020.

Isi rekomendasi tersebut menegaskan, pasangan Cabup dan Cawabup Bungo H. Mashuri, SP, ME (Hamas) & H. Syafrudin Dwi Aprianto, S.Pd (Apri) didukung Partai Golkar pada Pilkada di Kabupaten Bungo.

Dukungan tersebut langsung diberikan Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Golkar, Minggu (12/07).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekjen DPP Golkar, Dan Pengurus DPD Golkar Jambi.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Pemenangan Hamas -Apri Andas Toto yang menyebutkan bahwa SK dukungan dari partai Golkar yang diserahkan secara langsung oleh Ketua DPP Golkar Airlangga Hartarto, di Jakarta pagi tadi.

“Alhamdulillah berkat perjuangan keras Hamas-Apri kita dipercaya oleh partai Golkar untuk mengusung pasangan Hamas-Apri di Pilkada Bungo nanti yang akan dilaksanakan pada Tanggal 9 Desember 2020 mendatang,” kata Andas Toto via telpon.

Andas menyebut, dengan bertambahnya partai pengusung, dirinya percaya Hamas-Apri akan menang. Saat ini baru ada 4 partai yang siap memenangkan Hamas-Apri di Pilkada Bungo mendatang.

“Dukungan 4 partai tersebut di antaranya PKS,PBB,PPP dan Golkar, insya Allah partai yang lain akan menyusul,” tambahnya.

Tim Hamas – Apri tidak boleh percaya diri dulu, sebelum partai besar mengusung pasangan Hamas-Apri.

“Saya tetap memohon dukungan dari masyarakat Kabupaten Bungo, untuk mendoakan dan bersama-sama memenangkan Hamas Apri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bungo nantinya,” ucap Andas.

“Masih ada lagi tambahan partai yang akan mendukung pasangan Hamas – Apri, dan untuk saat ini sudah 4 Partai yang sah mendukung pasangan Hamas-Apri setelah Partai Golkar berikan dukungannya,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Adapun hasil keputusan tersebut yaitu:

Keputusan ini tentang Penetapan Calon Gubernur dan Calon Waki Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, dituangkan dalam Berita Acara Rapat Tim Pikada Pusat Partai Golkar yang memutuskan Partai Golkar mengesahkan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bungo Periode 2020 – 2024 menetapkan dan mengesahkan H. Mashuri sebagai Calon Bupati Kabupaten Bungo dan H. Safrudin Dwi Apriyanto sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Bungo periode 2020 – 2024.

Kemudian DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo untuk menindaklanjuti keputusan ini sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menugaskan DPD Partai Golkar Kabupaten Bungo untuk mendaftarkan Pasangan Calon yang sudah ditetapkan ke Komisi Pemilhan Umum Daerah setempat sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Keputusan ini bersifat final Pengurus Fungsionaris Kader dan Anggota Partai Golkar.

Segala tindakan yang bertentangan dengan hastil penetapan Rapat Tim Pikada Pusat Parta Golkar dan keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabla di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, maka akan dapat ditinjau kembali yang langsung ditandatangani Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto di Jakarta pada tanggal 12 Juli 2020. (hen)

BACA JUGA:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *