Samosir, PRESTASIREFORMASI.COM –
Bupati Samosir, selaku Ketua Gugus Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Samosir, Rapidin Simbolon menerima piagam penghargaan dari Gubernur Sumatera Utara di Aula Kantor Bupati, Kamis (18/6/2020).
Gubernur Sumatera Utara diwakili oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Sumatera Utara, Halen Purba menyerahkan piagam penghargaan atas prestasi dan kerja sama dalam penanganan Jaring Pengaman Sosial (JPS) untuk Pencegahan dan Penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir hingga tetap dalam status zona hijau di Provinsi Sumatera Utara.
“Status zona hijau ini merupakan berkat Tuhan untuk kita semua di Provinsi Sumatera Utara,” ungkap Halen Purba.
Di samping berkat Tuhan, lanjutnya, status zona hijau ini merupakan kerja keras dan kesungguhan GTPP COVID-19 Kabupaten Samosir yang telah bekerja sejak ditetapkannya siaga hingga tanggap darurat dan harus sungguh-sungguh kita syukuri.
Informasi ini disampaikan Kadis Kominfo Samosir kepada wartawan melalui WA grup.
Bupati Samosir, Rapidin Simbolon pada kesempatan ini menyerahkan cendera mata plakat berupa Rumah Batak Toba kepada Gubernur Sumatera Utara atas perhatiannya kepada Samosir selama penanganan COVID-19 di Kabupaten Samosir dari sejak mulai ditetapkannya Covid-19 sebagai Bencana Nonalam Nasional.
Selain itu, Rapidin Simbolon juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota GTPP COVID-19 Samosir yang telah bekerja keras, ikhlas, dan tulus hingga Samosir tetap zona hijau, tegas rohani bakara. (Hs)
BACA JUGA:
- Warga Simanindo Harapkan Pembangunan Jalan Nasional di Samosir Tak Molor

- CU Abadi Ajibata Cabang Tomok Berbenah: Pengurus Baru Fokus Pulihkan Keuangan dan Kepercayaan Anggota

- Bupati Taput Resmikan Tugu Donda Ujung Hutauruk, Ajak Diaspora Kolaborasi Bangun Bona Pasogit

- Bupati Taput Dukung dan Tinjau Kesiapan Rapat Pendeta HKBP 2025

- Merajut Identitas di Tanah Batak: Samosir Rayakan Hari Ulos Nasional dengan Semarak Peradaban
