Illustrasi barang bukti uang dan angka Togel.

Tapteng,PRESTASI REFORMASI.COM – Personil Polsek Pinangsori menangkap seorang juru tulis (Jurtul) togel dan Kim, Kamis (11/6/2020) sekira pukul 21:30 wib malam.

Awal mula penangkapan setelah Polsek Pinangsori mendapat informasi dari salah seorang warga di Dusun l Desa Gunung Marijo kecamatan Pinangsori kabupaten Tapteng bahwasannya ada di sebuah kedai tuak yang sedang asyik menulis pesanan nomor dari pemasang.

Tak menunggu lama, personil polsek Pinang sori langsung terjun ke tempat terlapor kemudian langsung menangkap dan mengamankan tersangka yang sedang asyik menjual dan menulis jnomor Togel dan kim.

Tersangka berinisial EH (umur 35 thun), pekerjaan wiraswasta, alamat Dusun l Desa Gunung Marijo kec.Pinangsori kab.Tapanuli tengah.

Bersama lelaki berinisial EH, polisi menemukan sejumlah barang bukti yaitu :
Uang tunai sejumlah Rp.242.000, satu unit handphone merek Nokia105 warna hitam,
satu hp merek Samsung Galaxi J2 Prime warna sylver berisikan angka tebakan judi jenis Kim dan Togel.

Barang bukti lainnya dua buah pulpen merek x
-Data D/F pen M-2 BLK warna ungu les putih dan warna orange les les putih serta1(satu) lembar kertas yang bertuliskan angka tebakan judi jenis kim.

Seluruh barang bukti tersebut tdan tersangka EH dibawa ke Polsek Pinangsori untuk diproses lebih lanjut. (Yasiduhu.Mendrofa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *