Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Didampingi Wabup Bungo H. Safrudin Dwi Apriyanto, Bupati H Mashuri, SP, ME menyerahkan dana hibah kepada 31 pondok pesantren yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati, Kamis(11/06).
Tampak hadir dalam kesempatan ini selain Wakil Bupati Bungo ada juga Sekda Bungo, Staf Ahli Bupati, Unsur Forkopimda, Kepala OPD di lingkup Pemkab Bungo, Kemenag Bungo dan para pimpinan pondok pesantren yang ada di dalam kabupaten Bungo.
Acara diawali dengan laporan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo Masril, S. Sos yang menyampaikan bahwa dasar dilaksanakannya penyerahan dana hibah kepada pondok pesantren dalam kabupaten Bungo berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Penyerahan dana hibah kepada pondok pesantren dalam kabupaten Bungo ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 yang terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 tahun 2018 tentang pedoman pemberian hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Masril.
BACA JUGA:
- Bupati Bungo Resmikan Kuliner Mie Gacoan, Sinyal Karpet Merah untuk Investor

- Bupati Bungo Hadiri Pelantikan Pengurus KONI Kabupaten Bungo Periode 2025–2029

- Pemkab Bungo Tertibkan 301 Kotak Amal, Diduga Ada Indikasi Organisasi Ilegal dan Radikal

- Kepala Desa Camat dan Polsek Panen Raya Jagung di Muara Danau

- Komisi III DPRD Tebo dengan Sejumlah Instansi Terkait Lakukan Peninjauan ke Lapangan

- DPRD Kabupaten Bungo Tutup Masa Sidang dan Sampaikan Rencana Kerja Tahun 2025–2026

Kemudian berdassrkan Keputusan Bupati Nomor 267 tahun 2020 tentang pemberian dana hibah atas beban anggaran pendapatan dan belanja daerah kepada pondok pesantren Kabupaten Bungo Tahun anggaran 2020.
Masril menyampaikan sebanyak 31 pondok pesantren yang ada di Kabupaten Bungo dengan rincian masing-masing pondok pesantren akan mendapat Rp.15 juta, yang jumlah keseluruhannya sebanyak Rp.465 juta.
Di tahun 2019 masing-masing pondok pesantren mendapatkan dana hibah sebesar Rp.10 juta, per pondok pesantren dan Alhamdulillah di tahun 2020 mengalami kenaikan bagi pengurus pondok pesantren,” terang Masril.
Sementara itu Kakan Kemenag Bungo M. Iqbal menyampaikan atas nama Pimpinan Pondok Pesantren Kabupaten Bungo mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pak Wabup bahwa khususnya pemerintah daerah bahwa bantuan ini akan diserahkan secara simbolis.
“Mewakili Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Bungo, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada Bapak Bupati dan Pak Wabup bahwa khususnya Pemerintah Daerah bantuan ini diserahkan kepada 31 Ponpes di Kabupaten Bungo.
Di wabah covid-19 memang ini tidak boleh terlalu banyak bicara, ini merupakan memang berdampak kehidupan kita saat ini. Madrasah-madrasah, pondok-pondok pesantren terlihat juga terkena dampak Covid-19 ini, dengan adanya bantuan Pemkab Bungo ini semoga bermanfaat kepada mereka,” tutup M. Iqbal.
Sedangkan Bupati Bungo H.Mashuri, SP, ME mengatakan Pemkab Bungo bersama-sama pimpinan pondok pesantren dalam kabupaten Bungo berkumpul untuk penyerahan bantuan bagi pondok pesantren secara simbolis.
“Alhamdulillah sudah selesai kita laksanakan, walaupun dana hibah dari pemerintah Kabupaten Bungo ini hanya Rp. 15 juta per pondok pesantren, kami berharap ini bisa meringankan dan membantu kawan-kawan di pondok pesantren,” kata Mashuri.
“Kita tahu pondok pesantren biasanya hidup dari masyarakat dari wali wali murid kemudian biaya personalnya saat ini terdampak covid-19 itu juga berdampak kepada pondok pondok pesantren dan anak-anak,” tambah Bupati.
Anak-Anak kita yang ada di Pondok sudah rata-rata pondok sudah memulangkan kan anak-anak kita ke orang tuanya masing-masing. Saya berharap dengan uang ini bisa bermanfaat bagi pimpinan pondok pesantren dan anak-anak kita,” tutup Bupati. (hen)