Asahan, PRESTASI REFORMASI.COM – PT. Socfindo Perkebunan Aek Loba berikan bantuan Alat Pelindung Diri (APD) berupa 50 buah baju hasmad, 10 kotak masker surgical, 10 kotak hanscoin, 10 liter hand sanitizer kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan, di Sekretariat, Jumat (8/5/2020).
Manager PT Socfindo Perkebunan Aek loba Dasit Situmorang memberikan langsung bantuan itu kepada Ketua Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc yang juga Bupati Asahan disaksikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kadis Kominfo Kabupaten Asahan, PLT Kepala Dinas BPBD Kabupaten Asahan, PLT Kasatpol PP Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Manajer PT Socfindo Perkebunan Aek Loba Davit Situmorang mengatakan, sebagai salah satu perusahaan yang ada di Kabupaten Asahan kami merasa memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Asahan ini.
“Maka dari itu, kami telah melakukan beberapa kegiatan yang memiliki tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di sekitar perusahaan yang kita miliki yakni, dengan melakukan penyemprotan desinfektan, pembagian masker, memberikan himbauan pemerintah kepada masyarakat, meletakkan tempat-tempat cuci tangan dan hal-hal lainnya, ” ujar sang Manajer.
Dia berharap, semoga dengan bantuan dari PT. Socfindo Perkebun Aek Loba ini dapat membantu para tenaga medis dalam melaksanakan tugasnya dalam mengobati pasien yang terkena wabah virus tersebut dan membantu meringankan tugas serta tanggung jawab pemerintah kabupaten Asahan dalam menyelesaikan maupun menanggulangi penyebaran virus covid-19 di daerah ini.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan H. Surya, BSc mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan saya mengucapkan terima kasih kepada PT. Socfindo Perkebunan Aek loba yang mana telah menunjukkan kepeduliannya dengan memberikan bantuan Alat Pelindung Diri kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Asahan.”
“Dalam melakukan pencegahan serta memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 ini bukan hanya tugas Pemerintah saja tetapi tugas serta tanggung jawab kita bersama, ” ucap Ketua Gugus Tugas.
“Ikuti himbauan yang diberikan oleh pemerintah agar kita dapat memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang telah menjadi wabah virus nasional,” tutup Ketua Gugus Tugas. (Bagus)