Asahan, PRESTASI REFORMASI.COM – Bupati Asahan didampingi Kadis Kominfo Kab. Asahan, Kabag Kesra, dan Kepala Bagian Protokol Setdakab Asahan dalam kegiatan Safari Ramadhan 1441 H, kunjungi Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun VI Kec. Pulau Rakyat Rabu, 29/4/2020.
Ketua BKM Masjid Al-Falah Desa Manis Dusun VI, Muhammad Ridwan pada sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Bupati Asahan beserta rombongan ke masjid kami ini untuk melaksanakan Safari Ramadhan.
“Antusias masyarakat Desa Manis Dusun VI Kec. Pulau Rakyat dalam melaksanakan ibadah puasa dan ibadah-ibadah lain tidak ada perubahan sama sekali tetap seperti tahun-tahun sebelumnya, ” ujar Muhammad Ridwan.
Sebelum memberikan bimbingan arahannya Bupati Asahan, H. Surya memberikan bantuan kepada BKM Al-Falah Desa Manis Dusun VI Kecamatan Pulau Rakyat berupa 1 buah jam digital dan uang sebesar Rp 2.000.000 yang diterima langsung Ketua BKM sekaligus pemberian santunan kepada kaum dhuafa dan anak yatim masing-masing Rp 200.000 untuk 25 orang yang diserahkan secara simbolis.
Pada bimbingan dan arahannya Bupati mengatakan pelaksanaan safari ramadhan tahun ini agak sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, kali ini ba’da Dzuhur dengan jumlah jamaah tidak lebih dari 20 orang.
Pada Safari Ramadhan tahun sebelumnya dilaksanakan setelah sholat Isya dengan jumlah jamaah tidak dibatasi.
“Pembatasan ini diperuntukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid-19 yang saat ini menjadi wabah virus nasional, ” sebut Surya.
Untuk itu, Bupati mengingatkan beberapa hal:
1. Kepada BKM agar dalam melaksanakan ibadah diharapkan mengikuti protokol kesehatan pencegahan covid-19 seperti, mensterilkan lantai (mengepel), kepada jamaah memakai masker, menyiapkan tempat cuci tangan, tidak bersentuhan, tidak menggunakan karpet dan jamaah diharapkan membawa sajadah sendiri.
2. Mempersingkat waktu pelaksanaan Sholat Tarawih dengan tidak mengabaikan rukun dan syarat, dan setelah salat tarawih diharapkan segera pulang ke rumah untuk melaksanakan tadarus Alquran dan Amaliah-Amaliah lainnya.
3. BKM dihimbau untuk selalu memantau jamaah shalat tarawih yang datang dari luar guna menghindari penyebaran covid-19.
4. Orang yang berstatus ODP, PDP dan OTG dilarang untuk menghadiri salat berjamaah di Masjid/lapangan.
5. Dihimbau kepada BKM agar dalam menyediakan menu berbuka dalam bentuk kemasan, terjaga kebersihan dan kesehatannya serta tidak menerima jaburan.
6. Umat Islam untuk senantiasa membantu masyarakat yang kurang mampu, meningkatkan infaq,wakaf dan sedekah serta menyegerakan pembayaran zakat mal serta zakat fitrah di awal bulan Ramadhan.
7. Seandainya ada, diharapkan masyarakat untuk tidak menolak jenazah suspect covid-19 yang akan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat.
8. Terhadap pelaksanaan Sholat Idul Fitri dianjurkan untuk dilaksanakan di lapangan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan mengikuti protokol covid-199. Tidak melakukan mudik atau bepergian ke luar kota yang berpotensi dapat menularkan covid-19 dan tetap waspada terhadap bahaya covid-19.
10. Apabila ada jamaah yang terganggu kesehatannya, maka BKM/jamaah segera menghubungi gugus tugas covid-19 Kabupaten Asahan di nomor 0811-6796-119 atau (0623) 347-924 atau petugas kesehatan setempat.
Tausiah agama di isi oleh Al Ustadz H. Salman Abdullah Tanjung yang mengajak kepada seluruh jamaah untuk melaksanakan ibadah puasa dengan penuh kesabaran dan keikhlasan sehingga ibadah puasa yang kita jalankan diterima oleh Allah SWT.
Kepada masyarakat kabupaten Asahan Ustadz H. Salman meminta untuk tidak saling salah menyalakan satu dengan yang lain tetapi marilah kita saling mendukung dalam memutuskan mata rantai penyebaran virus copid-19 di Kabupaten Asahan. ( Bagus)