Jenazah Dimakamkan Sesuai Standar Covid-19
Asahan, PESTASI REFORMASI.COM – Akhirnya, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di kabupaten Asahan, berinisial RD (49 tahun) meninggal dunia dengan keluhan sesak nafas disertai batuk di RSUD HAMS Kisaran,
Jenazah Warga Lk.II, Kelurahan Sidomukti Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan itupun dimakamkan sesuai dengan standar penanganan Covid-19, demi mencegah resiko resiko terburuk terjadi.
Juru Bicara (jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Asahan Rahmat Hidayat Siregar, menjelaskan berdasarkan keterangan dari dr. Nini (Spesialis paru), RSUD Hams Kisaran menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara Almarhum menderita penyakit SEPSIS (Keracunan Bakteri dalam tubuh).
Seperti pemberitaan sebelumnya bahwa pada Kamis (16/04) Alm RD sempat berobat ke Puskesmas Sidodadi Kisaran saat melakukan pemeriksaan kesehatan, karena menderita demam, batuk, dan sesak nafas.
“Saat dilakukan Rapid Tes di Puskesmas Sidodadi pasien RD hasilnya negatif, namun saat dalam perjalanan kembali menuju rumah kondisi kesehatannya menurun, sehingga pasien tersebut beristirahat di warung pinggir Jalinsum Sidomukti. Ketika ditemukan warga pasien tersebut terlihat semakin lemah sehingga warga berinisiatif melaporkan hal tersebut ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Asahan, ” ucap H. Rahmat Hidayat.
Ia menyampaikan, Almarhum dibawa Ke RSUD HAMS untuk pemeriksaan Lanjutan namun Allah berkehendak lain, tepat pukut 00.40 dini hari RD meninggal Dunia.
“Almarhum dikebumikan sesuai dengan standar Covid-19, di pemakaman umum Kelurahan Sidomukti kecamatan Kota Kisaran Barat. Hal ini dilakukan sudah mendapat persetujuan dari pihak keluarga , ” jelas H. Rahmat Hidayat.
Disinggung tindak lanjut, Hidayat mengatakan, bahwa untuk keluarga tidak dilakukan pemeriksaan karena dari dua kali pemeriksaan terhadap almarhum dengan menggunakan Rapid Test Hasilnya Negarif.
“Kita akan terus berupaya melakukan pencegahan, dan berharap masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dengan mengikuti anjuran, dan melaporkan bila ada pendatang dari luar kota, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19, di Kabupaten Asahan, ” ungkap H. Rahmat Hidayat Siregar mengakhiri. (Bagus)