Tarutung,PRi.Com– Masyarakat Banuaji Kecamatan Adiankoting, unjukrasa ke Pemkab Taput dan sampaikan aspirasi soal dugaan limbah beracun PTSOL telah merusak lahan dan beragam tanam di lahan perkebunan mereka.
Baca juga: Warga Tewas di Sawah, Penyulut Masyarakat Unjukrasa PT SOL
Bupati Tapanuli Utara (Taput), Drs. Nikson Nababan, M. Si bersama Kapolres Horas M. Silaen, di kantor Bupati, Senin (17/2), menerima aspirasi masyarakat terkait adanya gas beracun tersebut.
Menjawab keluhan masyarakat terkait adanya gas beracun yang mengakibatkan terganggunya sumber penghasilan warga sebagai petani, Bupati menjelaskan beberapa hal yang telah ditempuh oleh Pemerintah Kabupaten Taput.
“Begitu saya menerima laporan Kepala Desa Banuaji IV pada 21 Oktober 2019, keesokan harinya OPD terkait langsung turun meninjau lokasi dan mengambil sampel, selanjutnya dibawa ke laboratorium untuk diperiksa dan Tim ahli dari provinsi juga telah turun mengambil sampel,” ungkap Nikson.
“Mereka membenarkan adanya gas beracun pada lahan tersebut. Kita juga telah komunikasi dengan PT. SOL untuk turun ke lokasi dan menyatakan bahwa itu bukan dampak dari operasional PT. SOL karena lokasi tersebut jauh,” jelas Bupati.
Untuk itu Dia kembali menghimbau agar masyarakat untuk sementara waktu tidak beraktifitas pada lokasi dimaksud demi menghindari kemungkinan hal buruk terjadi.
Bupati Taput ini juga mengatakan telah menyurati Presiden RI dan Kementerian Lingkungan Hidup agar memberikan solusi terkait masalah ini.
“Sekarang kita akan mengirim surat kepada kememterian SDM dan WALHI agar turun meninjau lokasi,” tambah Bupati yang juga didampingi beberapa pimpinan OPD.
“Bapak Ibu harus yakin bahwa saya tidak akan berpihak kepada swasta yang merugikan masyarakat saya, kita masih menunggu hasil data yang lebih akurat dari pihak yang lebih berkompeten agar kita tidak saling menuduh,” sebut Nikson.
“Apabila hasil dari tim ahli menyatakan bahwa itu merupakan efek dari operasional PT SOL, kita akan desak mereka untuk bertanggung jawab,” tegasnya.
“Apabila hal ini bukan disebabkan operasional PT. SOL kita akan menyurati Pemerintah untuk memohon relokasi sebagai pengganti lahan kepada masyarakat yang terkena dampak gas beracun itu” ujar Bupati.
Menjawab keluhan warga, Bupati juga memerintahkan OPD terkait untuk mendata lahan yang tidak dapat ditanam, untuk selanjutnya akan diberikan bantuan sosial dan akan disediakan bibit tanaman bagi petani yang membutuhkan.
“Saya akan selalu memperjuangkan hak masyarakat saya, namun kita harus objektif sehingga tidak saling menuduh tanpa data akurat dari tim ahli. Untuk kedepannya, saya paling senang apabila kita bisa berdiskusi langsung, silahkan datang ke rumah dinas, duduk bersama sehingga solusi dapat diambil dengan pikiran tenang,” ujar Bupati. (Jas)