Asahan, PRi.Com – Polres Asahan menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika, jenis sabu-sabu dan Extasy di Halaman Mapolres Asahan, Jumat (14/2/2020).
Pemusnahan narkotika tersebut juga dihadiri Bupati Asahan, H. Surya, Dandim 0208/AS, Letkol INF. SM. Beruh, Danlanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Dafris, Dir Narkoba Polda Sumut, Kepala Labfor cabang Medan, Kajari Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Asahan, Ketua DPRD Asahan, Danyon 126 Kala Cakti, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan lain-lain.
Bupati Asahan, H. Surya mengapresiasi kinerja Polres Asahan dalam memberantas peredaran narkoba di daerah asahan ini.
“Hendaknya saling mendukung antara Wartawan, Polri, TNI, termasuk pemkab Asahan yang sudah terjalin sangat baik selama ini, ” sebut Surya.
Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu menjelaskan,Kabupaten Asahan merupakan jalur masuk maupun keluarnya peredaran Narkotika, karena wilayah Polres Asahan berbatasan langsung dengan garis pantai/laut yang sangat rawan penyeludupan sabu-sabu dan Narkotika jenis lainnya yang berasal dari negara tetangga Malaysia.
“Dari pengungkapan kasus periode Januari 2020 sampai dengan sekarang ini berjumlah 40 kasus, dengan barang bukti berupa daun ganja kering seberat 13,68 gram, sabu-sabu 591 gram serta tersangkanya 58 orang, dan barang bukti yang disita antara lain daun ganja kering sebanyak 4.754,91 gram, sabu-sabu seberat 5.279,319 gram dan pil ekstasy sebanyak 2193 butir, ” ujar Kapolres.
Kapolres juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi dan mencegah peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan.
Sementara itu, Bupati Asahan, H Surya mengapresiasi pihak Mapolres Asahan atas upaya yang dilakukan dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Asahan.
“Pemkab Asahan akan selalu mendukung upaya Polres Asahan dalam melakukan pemberantasan segala bentuk jenis narkoba di wilayah kita ini, ” ujar H. Surya. (Bagus) di