Warga Desa Mabar RDP Terkait Penyalahgunaan Anggaran Desa

Deliserdang, PRi.Com – Warga Desa Mabar adakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) terkait penyalahgunaan Anggaran Desa yang diduga dilakukan Kepala Desa Mabar Hendra Damanik.

Adapun yang Hadir di ruangan Komisi C adalah anggota DPRD Deliserdang Said Hadi, Antoni Napitupulu, Agustiawan, Misnan Jawi, Sekdes Mabar B Purba, Kadus 8 J Saragih, Kasi PMD Kecamatan Jamil Ritonga, mewakili PMD Deliserdang Agus Suroto, Sekretaris Inspektorat Maya, Pengelola Keuangan dan Aset Negara Baginda Thomas Harahap, serta Warga Desa Mabar Dusun 2,3,4,5,6,7,8.

“Warga tidak puas dengan Rapat Dengar Pendapat di ruangan Komisi C, berhubung Kepala Desa Mabar Hendra Damanik mangkir alias tidak hadir pada hari ini,” kata salah satu warga waktu itu, Senin (10/2/2020) di ruangan Komisi C DPRD Deliserdang. .

Bahkan warga pun tidak puas dengan jawaban dari PMD Deliserdang yang mengatakan hanya melakukan tahapan regulasi, dan sifatnya menerima dari Kecamatan. Seakan-akan PMD Deliserdang bagian kasi Keuangan dan ini melepas tanggung jawab terhadap Kantor Desa Mabar.

Adapun pada masa Anggaran 2016-2019 masih dibawa Pemerintahan Kecamatan Bangun Purba Camat Marianto.

Warga Mabar merasakan adanya kejanggalan pengerjaan di desa Mabar, karena banyak Pengerjaan yang tak sesuai atau diduga menyimpang dari Musrembangdes di tahun sebelumnya.

Sekretaris Inspektorat Maya mengatakan, sudah ditagarkan Lebih kurang 17 juta Rupiah dan anehnya tidak pernah kelapangan.Begitu juga dengan Pengelola Keuangan dan Aset Negara Baginda Thomas Harahap mengatakan bahwa Anggaran Rahasia Negara.

Warga pun sempat emosional saat RDP di Ruangan Komisi C saat mendengar pernyataan itu.

Tak hanya di situ, diduga Warga juga mendapatkan ancaman dari Kepala Desa Mabar Hendra Damanik dan Warga akan melaporkan Kepala Desa ke Kejatisu. (DM)

BERITA PILIHAN LAINNYA

Jumat Bersih di Desa Sibaganding, Camat Pahae Julu Ingin Jadikan Desa Percontohan

Mendagri Berencana Atur Dana Desa dan BOS Dikirim Langsung ke Kades-Kepsek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *