Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Muara Bungo didampingi Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji SIK melakukan razia gabungan di Kamar Hunian Warga Binaan, Minggu (15/12) sekira pukul 21.00 sampai dengan 23.30 Wib.

Kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-PK.02.10.01-1442 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di UPT Pemasyarakatan.

Kegiatan razia dilaksanakan di seluruh kamar hunian warga binaan Lapas Kelas II B Muara Bungo yang dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal Lapas Kelas II B Muara Bungo dan 60 Petugas Gabungan Polres Bungo yang dihadiri langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji.

Diawali dengan apel dan pengarahan dari Kalapas dan Kapolres kemudian kegiatan razia dilaksanakan dengan memeriksa badan yang dilanjutkan dengan menggeledah Kamar Hunian Warga Binaan.

Dari hasil penggeledahan tersebut berbagai jenis barang yang dilarang di dalam Lapas berhasil diamankan seperti telepon genggam, charger, terminal listrik, pemanas air, gunting, sendok, pisau, gelas kaca, korek gas, ikat pinggang, headset, kipas angin portable dan botol minuman kaca.

Kalapas Kelas II B Muara Bungo Rahnianto menyebutkan dalam penggeledahan tidak ditemukan barang haram narkotika, hanya saja beberapa barang yang dilarang masih juga ditemukan di dalam Kamar Hunian Warga Binaan.

“Dalam penggeledahan tidak ditemukan barang haram narkotika, hanya saja beberapa barang yang dilarang masih juga ditemukan di dalam Kamar Hunian Warga Binaan,” kata Rahnianto. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *