Tapteng, PRi.Com – Kapolres Kabupaten Tapanuli Tengah AKBP Sukamat, SH, SIK, MH memberikan piagam penghargaan kepada lima personilnya karena berhasil ungkap kasus Narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng, tepatnya di jalan Sarudik-Padang Sidimpuan Pada awal Oktober 2019 lalu.
Penyerahan Piagam itu dilangsungkan di halaman apel Polres Tapanuli Tengah, Kamis (7/11-2019.
Kelima personil tersebut adalah Aipda Meiful Emil Tobing, Bripka Sandi Yuda Aritonang, Bripka Krisnadi Zatmiko, Briptu Riski Damanik dan Bripda Erwin dan Bripda Erwin Sinaga.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan di hadapan Waka Polres Tapteng Kompol Kamdani SAg, M.H, Kabag Ops Polres Tapteng Kompol Frido Gultom, para Kabag, Para Kasat, Para Kapolsek dan seluruh jajaran personil, dan ASN Polres Tapteng.
Bahkan, Bupati Tapanuli Tengah akan memgeluarkan Perdes sanksi bagi pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah kabupaten Tapanuli Tengah yang akan diberlakukan mulai bulan Januari 2020 mendatang.(Zurlang)