Tapteng, PRi. Com – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani mengambil sumpah janji 243 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di Gedung Binagraha Kantor Bupati di Pandan, Rabu 24/10/2019.
Dalam sambutannya, Bupati Bakhtiar mengatakan pengambilan sumpah janji tersebut untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, pada Pasal 39 ayat (1), dimana setiap Calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah janji, yang merupakan pernyataan awal dari setiap PNS dalam melaksanakan tugas dan pengabdiannya sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
Dia juga mengatakan sebagai umat beragama, sumpah janji ini adalah merupakan pernyataan dan ikatan kepada Tuhan yang Maha Esa dan Pemerintah Republik Indonesia.
Untuk itu, Bupati berharap kesungguhan nya dalam melaksanakan tugas sebagai PNS. Apalagi dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) maka persaingan akan semakin ketat, karena tidak tertutup kemungkinan jabatan-jabatan strategis yang ada akan diisi dari kalangan swasta ataupun non pns lainnya.
Bupati menekankan kualitas dan kinerja para PNS di unit kerja masing-masing harus ditingkatkan dan mampu menjadi agen-agen pembangunan di tengah masyarakat, di mana bertempat tinggal.
“ jadilah saudara sebagai PNS yang profesional di bidangnya masing-masing,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BKD Tapteng, Yetty Sembiring, melaporkan bahwa PNS di lingkungan Pemkab Tapteng yang diambil sumpah janji sebanyak 243 orang terdiri atas Bidan PTT sebanyak 194 orang dan 49 orang dari instansi di lingkungan Pemkab Tapteng.
Penandatanganan Berita Acara Sumpah Janji PNS secara simbolis, yang beragama Islam diwakili oleh drg. Nopi Yanti Fitri, yang beragama Kristen diwakili oleh dr. Johannes Martupa Lumbantoruan, dan yang beragama Katholik diwakili oleh Juwita Marlina Damanik.(Zurlang)