Walikota Medan Dzulmi Eldin

 Medan, PRi.Com –  Warga Kota Medan kembali tersentak kaget, Rabu (16/10/2019) pagi ini, ketika Walikota Medan Dzulmi Eldin dikabarkan terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. . 

Baca juga: Kasus Eldin, Rp. 200 Juta Barang Bukti OTT Turut Diamsnkan

Semula orang menganggap kabar ini hoax, namun mengingat rekam jejak pejabat nomor satu di Medan ini pernah diberitakan gencar oleh media berkaitan dengan dugaan gratifikasi pembangunan Podomoro City, sehingga hanya berkata Bah.

Bahkan banyak warga Medan menganggap aksi KPK tersebut tidakllah luar biasa, karena penangkapan Eldin, merupakan Walikota Medan yang ketiga terjerat kasus korupsi setelah Abdillah dan Rahudman.

“Kepala daerah Kota Medan ini dibawa pagi ini ke Jakarta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Rabu (16/10/2019).

Belum diketahui berapa orang yang diamankan. Dia juga belum menyebut kasus apa yang membuat Eldin terjaring OTT.

Eldin masih berstatus sebagai terperiksa. KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukumnya. (h)

ADVERTISEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *