LBH Pers menilai sampul majalah Tempo yang menampilkan Jokowi berbayang pinokio sebatas kritik yang bertujuan menjadi introspeksi bagi pemerintah. (CNN Indonesia/Aria Ananda)

Jakarta, PRi.Com – Direktur LBH Pers Ade Wahyudi menilai tak ada pelanggaran terkait sampul Majalah Tempobergambar Presiden Joko Widodo dan bayangan pinokio yang terbit dalam edisi terbaru pekan ini. Sampul tersebut belakangan menuai kritik dari sejumlah pihak karena dianggap tak etis dan menghina Jokowi.

“Kalau menurut kami itu masih dalam koridor wajar. Memang harusnya kan peran media sebagai pengontrol jalannya pemerintah,” ujar Ade seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, Senin (16/9).

Namun menurutnya, keputusan dugaan pelanggaran etik sampul tersebut tetap menjadi kewenangan Dewan Pers.

Ade mengatakan, gambar sampul itu sejatinya hanya bentuk kritik kepada Jokowi yang dianggap tak konsisten dalam pemberantasan korupsi.

Hal ini muncul ketika Jokowi menyetujui sebagian draf usulan revisi UU KPK. Padahal usulan revisi ini banyak mendapat penolakan di masyarakat.

“Gambar sampul itu bentuk sindiran saja, sehingga diinterpretasikan dengan (pinokio) hidung panjang,” katanya

Sebagai kepala negara, lanjut Ade, Jokowi mestinya mampu meredam pendukungnya yang mengkritik gambar sampul tersebut. Sikap ini sekaligus menunjukkan Jokowi yang terbuka pada kritik dan bersedia introspeksi diri.

“Jokowi sebagai kepala negara kan bisa-bisa saja dikritik. Bagaimana pun pemerintah harus berkuping besar, introspeksi diri, dan tidak responsif,” tuturnya.

Terlepas dari hal tersebut, Ade mengingatkan agar ke depan Tempo lebih berhati-hati. Hal ini terkait keberadaan Rancangan KUHP yang mengatur pasal penghinaan terhadap presiden.

Bukan tidak mungkin jika rancangan itu disahkan, menurutnya, Tempo dapat dijerat pidana karena diduga menghina presiden.

“Meski tafsirnya tidak jelas ya, kalau pasal RKUHP sudah sah bisa jadi itu masuk sebagai bentuk penghinaan presiden,” ucap Ade.

Pada pekan ini, majalah Tempo diketahui menurunkan berita utama terkait polemik KPK. Sampul majalah itu menampilkan karikatur Jokowi beserta bayangan orang berhidung panjang menyerupai pinokio. Tempo Edisi 16-22 September 2019 itu memuat judul “Janji Tinggal Janji”.

Kritikan pun muncul dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menilai gambar itu tak etis.

Penolakan juga datang dari relawan Jokowi Mania yang mendatangi gedung Dewan Pers, hari ini. Mereka memprotes gambar dalam sampul tersebut dan meminta Tempo segera menariknya.

Pihak Dewan Pers sendiri baru akan melakukan mediasi Jokowi Mania dengan Tempo pada pekan depan. 

Redaktur Eksekutif Majalah Tempo Setri Yasra mengatakan Tempo tak berniat menggambarkan Jokowi sebagai pinokio. Sampul majalah Tempo itu merupakan metafora atas dinamika masyarakat perihal revisi UU 30/2002 tentang KPK.

“Tempo tidak pernah bermaksud menghina kepala negara sebagaimana dituduhkan berbagai pihak lewat media sosial. Tempo juga tidak berniat menggambarkan presiden sebagai pinokio, yang tergambar adalah bayangan pinokio,” ujar Setri melalui pesan singkat, Senin (16/9).

Setri menjelaskan bahwa gambar Jokowi dalam sampul tersebut merupakan respons atas tudingan sejumlah pegiat antikorupsi yang menilai Jokowi telah ingkar janji dalam penguatan KPK. Terlebih Tempo telah mencantumkan penjelasan Jokowi dalam majalah tersebut.

“Tempo telah memuat penjelasan presiden dalam bentuk wawancara,” katanya. (h/sumber:cnn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *