Kondisi air tampak berubah warna menjadi kehitam-hitaman, berminyak, dan berbau. (HS)

Sumut/Labusel, PRi.Com – Air sungai Pinangawan tepatnya di Titi Tiga, Desa Pangarungan, Kec. Torgamba, Kab. Labusel, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (31/8/2019) siang, mendadak berubah warna.

Bersamaan dengan itu, banyak ikan ditemukan mendadak bermatian dan bermunculan ke permukaan air. Diduga, air sungai telah tercemar limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. AJ.

Pengamatan wartawan di lokasi kejadian, kondisi air tampak berubah warna menjadi kehitam-hitaman, berminyak, dan berbau. Sementara di permukaan air terlihat masih banyak bangkai ikan mengambang.

Tidak jauh dari sungai yang terletak di belakang PKS PT. AJ itu, ditemukan pipa saluran air limbah yang langsung mengalir hingga ke badan air. Diduga limbah yang berasal dari kolam Instalasi Pengolahaan Air Limbah (IPAL) PKS PT. AJ itulah yang telah mencemari air sungai.

Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perubahan warna air sungai dan matinya banyak ikan pertama kali diketahui oleh warga yang sedang memancing. Kejadian itu kemudian disampaikan kepada warga sekitar, sehingga menyulut perhatian.

Randi warga yang ditemui di lokasi mengatakan, perubahan warna air dan matinya banyak ikan sudah terjadi, sejak Jumat (30/8/2019). Namun kata dia, hingga Sabtu belum juga ada upaya untuk menghentikan pencemaran tersebut.

“Airnya sampai sekarang masih kehitam-hitaman berasal dari pipa,” katanya.

Sayangnya, ketika koran ini mencoba mengkonfirmasi pihak manajemen PKS PT. AJ, tidak seorang pun pejabat berwenang di perusahaan itu bersedia memberikan penjelasan. Sejumlah sekuriti di pos PKS meminta wartawan agar berkoordinasi ke pos induk.

“Kalau mau konfirmasi, ke pos induk saja bang. Dari sana nanti biar diarahkan kepada yang berkompeten,” ungkap salah seorang sekuriti.

Namun ketika awak media ini berkoordinasi ke pos induk, sekuriti di sana mengatakan bahwa seluruh pejabat berwenangan tidak di tempat. Menururnya, pada hari Sabtu, jam kerja karyawan hanya setengah hari.

“Inikan hari Sabtu bang, jam kerja kami setengah hari. Pihak managemen nggak ada yang bisa kami hubungi,” tegas petugas di tempat itu.

Sementara itu Koordinator Hukum dan HAM Labusel Green Community (LGC), Dayu Putra, SH yang ditemui di lokasi kejadian mengaku kecewa dengan sikap perusahaan yang tidak mengindahkan kelestarian lingkungan. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan pertama kali terjadi, beberapa waktu lalu air sungai Pinangawan juga tercemar limbah pabrik.

“Kami akan surati pihak terkait. Dugaan kami dari pandangan kasat mata, air limbah yang dialirkan ke media sungai ini melebihi baku mutu yang disyaratkan oleh Undang-Undang, sehingga memicu pencemaran dan matinya ikan,” katanya.

Dayu juga mendesak Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Labusel untuk tegas melakukan tindakan. Sebab kata dia, lemahnya sanksi yang diberikan selama ini, membuat Sungai Pinangawan acap kali menjadi sasaran pencemaran limbah.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup agar tegas dalam meberikan tindakan. Selama ini masalah limbah yang merusak lingkungan hidup cenderung didiamkan. Kedepan kami tidak ingin kejadian yang sama terulang,” tandasnya.(hs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *