
Langkat,PRESTASIREFORMASI.Com–Berulang kali media Prestasireformasi.Com mendatangi Sekolah SMA Negeri 1 Brandan Barat Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat Propinsi Sumatera Utara namun Tidak Pernah Berjumpa dengan Kepala Sekolah Drs, Masrizal. “Berdasarkan Pasal Permendikbud No 1Tahun 2018 tentang juknis Bos,Pasal 188 KUHP Tentang Perusak barang atau Penelantaran Fasilitas negara/Umum,UU no 25 tahun 2009 Tentang pelayanan publik, Peraturan pemerintah no 19 tahun 2005 tentang Standart Nasional Pendidikan juga pasal 423 KUHP tentang pengabaian kewajiban dengan ancaman 6 tahun penjara”. Merujuk pasal tersebut seharusnya menjadi pedoman kepala sekolah lebih peduli pada sekolah dan fasilitas pendukung sekolah lainnya. Namun sepertinya pedoman tersebut diabaikan oleh kepala sekolah SMA NEGERI 1 Brandan Barat Drs,Masrizal.
Saat Prestasireformasi.Com mencoba kunjungi dan konfirmasi kepala sekolah, media Prestasi reformasi.Com tidak berjumpa dengan kepsek,hanya berjumpa dengan salah satu Guru dan Wakil Kepala Sekolah M.Era Syahputra S,pd.I “ada Apa ya Bang! Kenapa Sibuk x Mencari Kepsek kami! Lalu dijawab tim media, Ada yang mau di Konfirmasi pak! Kepsek Kami belum datang bang,Ujar wakil kepala sekolah M.Era Syahputra S,pd.I lanjut satu oknum guru mengatakan kepada kru media. Disarankan beliau coba beberapa hari kedepan datang lagi kesekolah.”Mana tau kepala sekolah kami datang bisa Abang jumpa langsung, ujar oknum guru mengatakan kepada tim media.Sebelum pulang Media Prestasireformasi.Com berkeliling diseputaran sekolah,miris Papan informasi Dana bos yang tidak terisi, banyak asbes dan kaca-kaca pada berjatuhan,banyaknya sampah dan Cet sekolah yang pudar.
Beberapa hari kemudian media Prestasi reformasi.Com mendatangi kembali Sekolah SMA Negeri 1 Brandan Barat dan kami pun langsung distop sama oknum security Yetno, ada apa ya bang! Kami mau jumpa sama oknum kepala sekolah SMA negeri 1 Brandan Barat bang! Sebentar saya tanya kedalam dulu y bang! Abang nunggu aja dipos satpam,kata security kepada kru media beberapa menit kemudian datang salah satu wakil kepala sekolah Sanimen menyampari kami dan menanyakan ada hal apa mau jumpa kepala sekolah? Mau konfirmasi pak, Kepsek kami belum datang juga bang, “bapak selaku apa disekolah ini. “Saya wakil kepala sekolah bang membidangi sarana dan prasarana, apa yang mau abang tanyakan. Berapa jumlah siswa disekolah SMA Negeri 1 Brandan Barat ini pak. jumlah siswa kami sekitar 648 orang bang, Uang spp berapa sebulan dikutip pak? Berpariasi bang,ada 40 ribu ada juga 50 ribu dan 60 ribu juga bang,Papan informasi penggunanaan Dana Bos sudah dibuat pak? setahu saya blom dibuat bang, saya melihat hampir disetiap lokal Asbes dan kaca-kaca pada berjatuhan,kemana Anggaran dana perawatan 141 juta? Lanjut Wakasek sma negeri 1 Brandan Barat Sanimen mengatakan kepada tim media Prestasireformasi Com kalau abang mau lebih jelas sudah dibuat apa blon papan rincian dana BOS langsung aja jumpain kepala sekolah kami.karena beliau yang tahu masalah papan rincian itu bang, dan masalah dana perawatan asbes atau kaca tersebut itu bukan masuk Anggaran perawatan bang tapi yang anggaran yang lain, dan itu sebelumnya sudah kami perbaiki 3 tahun yang lalu bang, lantas prestasireformasi.Com bertanyak kembali jadi setiap 3 tahun sekali kalian baru merawat dan memperbaiki asbes dan kaca dan fasilitas sekolah yang lain? Tanyak aja sama kepsek bang tentang itu. Lanjut Sudah berapa lama kasek sma negeri 1 Brandan barat jadi kepala sekolah pak.sekitar empat tahun bapak itu sudah jadi kepsek disini bang! oke Wakasek terima kasi atas konfirmasinya, sabtu (24/05/2025).
Ketika diminta tanggapan Pengurus LSM Topan RI Binjai-Langkat Abdul Hafiz SmHk dan sekaligus pengamat politik dan pemerintahan saat bertemu dikantornya Jl.T.Amir Hamzah kec.Binjai-Langkat Selasa,(27/05/2025) kepada Media Prestasireformasi.com mengatakan “Kalau kepala sekolah bersama jajaran guru dan lainnya membuat sistem informasi tertutup kepada publik itu adalah tanda-tanda banyaknya korupsi yang memperkaya diri mereka sehingga mereka bersama sama menutupi pekerjaan dana bos yang tidak dikerjakan atau yang disimpangkan/Mark up yang apabila dilihat di fisik jelas terlihat kecurangannya sehingga mereka ketakukan menutup diri dengan cara mengindari tamu wartawan,pengamat dan lainnya selanjutnya lagi papan informasi dana bos yang tidak dimuat itu jelas kecurangannya,jadi saya meminta kepada aparat penegak hukum untuk memeriksa dan mengaudit penggunaan dana bos di SMA Negeri 1 Brandan Barat maupun dana komite, demikian tandasnya mengakhiri. (Andrean/Remi)