Taput,PRESTASIREFORMASI.Com- Bupati Tapanuli Utara (Taput) Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, SH, MH dan  OPD terkait lakukan penandatanganan Nota Kesepakatan terkait Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Baik Litigasi ataupun Non Litigasidi Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/05/2023).

Bupati Nikson Nababan mengatakan, bahwa maksud Nota Kesepakatan tersebut adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan Kerjasama, Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara baik litigasi maupun non ligitasi serta melakukan penyelamatan keuangan, kekayaan, asset negara dan daerah.

“adapun hasil pencapaian penyelamatan keuangan daerah pemerintah Taput pada Perusda Pertanian daerah ini, penagihan pupuk bayar pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian kepada Jaksa Pengacara Negara Tahun 2021 s.d tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.292.953,6″ujar Bupati Nikson Nababan.

Setelah dilakukan penandatangan kesepakatan, Bupati Nikson Nababan berharap dapat optimal pelaksanaan tugas dan fungsi semua pihak terkait.

“dengan diadakannya acara penandatanganan Nota Kesapakatan ini, saya harap dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah hukum perdata dan tata usaha negara, meningkatkan Kerjasama, Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemerintah Daerah dalam penyelesaian masalah hukum khususnya dalam penyelamatan keuangan, kekayaan, aset negara dan daerah,”harap Nikson Nababan.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Taput Much Suroyo,SH dalam sambutan katakan, Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen lakukan pendampingan hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pemkab Taput baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini. Kiranya keharmonisan dan kekompakan antara Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang DATUN Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam Pembangunan Kabupaten Taput bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

” Karena beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang negara adalah tidak terlepas dari Komitmen Bupati Taput Nikson Nababan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme  tanpa ada pandang bulu” Tuturnya.

Turut Hadir diacara itu Kasi Datun, Natalia Swana Rita SH MH, Direktur PDAM Mual Natio dan Plt Direktur Perusda Pertanian  Taput.(Jas/ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *