Karimun, PRESTASIREFORMASI.Com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Korps Wartawan Karimun (KWK) mengecam keras pencurian material bangunan yang akan digunakan untuk mendirikan kantor organisasi wartawan yang berkedudukan di kabupaten Karimun, Propinsi Kepulauan Riau itu.
Bahan bangunan yang raib digondol maling seperti pasir satu lori, batu granit satu lori dan batu koral (5 x 8) dua lori.
Peristiwa raibnya bahan material bakal untuk membangun kantor itu terkuak ketika Ketua DPP KWK periode lalu Yuliana, meninjau lokasi pertapakan lahan pertapakan Kantor DPP KWK tersebut yang terletak di Jalan Polos, disamping Kantor Dinas PU Kabupaten Karimun, Selasa (3/11/2020) siang.
Ketika sampai di sana, betapa kaget Wartawati senior yang juga Kepala Biro Surat Kabar PRESTASI REFORMASI dan media Online prestasireformasi.com itu, ternyata papan plang yang bertuliskan “AKAN DIBANGUN KANTOR DPP KORPS WARTAWAN KARIMUN” sudah hilang. Demikian juga material pasir satu lori, batu granit satu lori dan batu koral (5 x 8) dua lori ludes disikat si pencuri.
Ketika warga yang ada di sekitar ditanya, mereka mengaku tidak tahu. “Memang ada yang mengangkat material tersebut, alasannya ini material kami salah letak, makanya kami angkat lagi,” sebut salah seorang warga.

“Kecewa rasanya melihat gundukan batu dan pasir ludes, Semoga saja Allah akan membalasnya dengan kebaikan berlipat ganda sehingga rencana membangun Kantor DPP Korps Wartawan Karimun segera terlaksana,” ungkap Yuliana.
Dia menyebut, lahan peruntukan Kantor DPP Korps Wartawan Karimun (KWK) tersebut diupayakan pada tahun 2015 pada saat menjabat Ketua Umum pada Priode ke 2.
“Namun sampai saat ini pembangunannya macet karena Karimun devisit anggaran. Untuk pencarian dana selalu tak jelas, bantuan yang diajukan ke Pemerintah Daerah pun jawabannya devisit anggaran,” ujarnya.
Sehingga, sementara kantor Korps Wartawan Karimun di rumah pribadi Ketua Umum, selama 3 tahun tidak dibayar.
“Padahal pihak Kehumasan berjanji akan menanggulangi biaya kantor KWK. Sebelumnya kantor KWK, terletak di Jalan Akasia Raya di Ruko Iwan Kesuma, tapi karena selalu macet pembayaran dari pihak Pemda c/q Humas, kantor KWK kerap kali diusir pemilik Ruko.
Sehingga muncul inisiatif Yuliana mengupayakan lahan perkantoran yang terletak di jalan Poros, namun karena Karimun devisit berkepanjangan, ditambah anggaran pembangunan melalui Proposal tidak terealisasi.
“Sehingga pembangunan macet, sementara material yang ada pun tidak ada yang mengawasi karena anggota mayoritas sibuk bertugas masing-masing,” tuturnya.
Terkait lahan Perkantoran KWK tersebut, menurut Yuliana, laporannya akan Dia serahkan kepada kepengurusan yang baru Priode 2020 – 2023, sebagai laporan pertanggung jawaban selama tiga periode menjabat selaku Ketua Umum (12 tahun masa jabatan) yang akan dilaksanakan Februari 2021 mendatang. (Irvan)
KRIMINAL LAINNYA:
- Tiga Remaja Diamankan Warga di Batang Kuis, Dicurigai Begal Ternyata Hendak Tawuran

- Lima Begal di Pantai Labu Deli Serdang Diringkus Polisi

- Polsek Tanjung Morawa Ringkus Pelaku Curanmor, Barang Bukti Diamankan

- Satresnarkoba Polres Bungo Amankan Empat Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ektasi

- Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Perairan Sekatip Kecamatan Sugie Besar

- Polsek Bangun Purba Tindaklanjuti Laporan Warga Soal Dugaan Perjudian Dadu Putar
