BERITA NASIONAL LAINNYA:
- Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

- Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI, Dorong Media Baru Menuju Pers Sehat

- Bupati Samosir Kunjungi Kementerian Perumahan, Usulkan Program Prioritas 2026

- Aksi Wartawan Sumut Dukung Tempo dan Nilai Gugatan Mentan Rp. 200 Milyar Pembungkaman terhadap Pers

- Ratusan Rektor Diskusikan Strategi Cetak Lulusan Siap Kerja di Executive Workshop *SEVIMA

- KH. Ma’ruf Amin Resmi Pimpin Dewan Penasehat SMSI

“Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana.
Jakarta, PRESTASIREFORMASI.COM – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku kaget mendengar pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut pemerintah tidak pernah main-main dengan pemberantasan korupsi.
Soal tidak maun-main memberantas korupsi itu disampaikan Jokowi dalam pidatonya di Sidang Tahunan MPR bersama DPR dan DPD, di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

ICW cukup tercengang dan kaget mendengar pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo di DPR yang mengatakan bahwa ‘Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi’.
“Sebab, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak pernah terbukti berpihak pada sektor pemberantasan korupsi,” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (14/8).
Kurnia mengingatkan bahwa salah satu pihak yang menciptakan situasi suram pada pemberantasan korupsi adalah pemerintah. Mulai dari memilih Ketua KPK yang memiliki persoalan serius, memberikan grasi kepada koruptor, ketidakjelasan penuntasan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan, sampai pada akhirnya merevisi UU KPK.
“Narasi janji yang sempat diucapkan oleh Presiden terkait dengan Perppu KPK pun faktanya hanya omong kosong belaka,” tegas dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menegaskan pemerintah tidak pernah main-main dalam pemberantasan korupsi.
Menurut mantan Gunernur DKI Jakarta itu, dalam pemberantasan korupsi, upaya pencegahan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien.
“Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi. Upaya pencegahan harus ditingkatkan melalui tata kelola yang sederhana, transparan, dan efisien. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujarnya. (h/sumber:merah-putih.com)
BERITA TERBARU LAINNYA:
- Pasca Bencana Banjir Pasar Onan Barus Kembali Beraktifitas

- Pertama Kalinya! Paskibra 22 Kecamatan se-Deli Serdang Meriahkan Hari Bela Negara

- 209 Personel Polres Samosir Ikuti Apel Kesiapan Akhir Operasi Lilin Toba 2025

- Enam Desa Dua Kelurahan Di Barus Langganan Banjir Aek Sirahar

- Camat Batara Serahkan 100 Paket Sembako Terdampak Banjir Desa Parik Sinomba

- Polres Karimun Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Seligi 2025
