Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com – Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Apriyanto, S. Pd ikuti apel penerapan Pshycal Distacing (jaga jarak) bersama Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si, Dandim Bute 0416/Bute dan Pol. PP berserta Dinas Perhubungan Kabupaten Bungo, Jum’at sore (17/04/2020).
Dalam sambutan Wabup mangatakan dalam apel ini Wakil Bupati Bungo H.Safrudin Dwi Aprianto, S.Pd mengatakan hari ini Pemerintah Kabupaten Bungo bersama unsur Forkopimda yang terdiri dari TNI dan Polri barusan saja lakukan apel pelaksanaan physical distancing yang dilanjutkan dengan membagikan sembako kepada masyarakat umum dan tukang ojek.
“Alhamdulillah kami patut bersyukur kepada Allah SWT setelah apel bisa berbagi rezeki kepada masyarakat kami,”kata Wakil Bupati Bungo.
Kami juga prihatin sekali sama masyarakat Kabupaten Bungo yang hingga saat ini masih saja juga melakukan berkerumun (berkumpul) di pasar.
“Saya berharap kepada semuanya untuk mencegah penyebaran covid-19 ini kita diharuskan jaga jarak antara sesama kita minimal 1 sampai 1,5 meter dan tidak diperbolehkan berkerumun,” tambah Wabup.
Wabup menambahkan agar kita mematuhi peraturan dari Pemerintah untuk selalu menggunakan masker apabila di perjalanan, jaga jarak antara 1 meter sampai 1,5 meter, dan yang paling penting adalah mencuci tangan terlebih dahulu,” pungkas Wabup.

Dilanjutkan Wabup bahwa di dalam pembagian sembako tadi terdapat beberapa macam bahan pokok, seperti beras,gula, minyak sayur, kecap dan yang lainnya semoga dapat dimanfaatkan oleh warga yang menerima,” tutup Wabup.
Sementara itu Kapolres Bungo AKBP Trisaksono Puspo Aji, SIK, M. Si mengatakan setelah apel dan membagikan sembako, Polri dan petugas gabungan akan melaksakan physical distancing gunanya untuk kesehatan sendiri.
“Kami sangat peduli dengan program pemerintah daerah Kabupaten Bungo untuk melaksanakan physical distancing, apabila nanti ada kedapatan masyarakat kita yang menggunakan kendaraan roda 4 tidak diperbolehkan isi mobil tersebut dengan 5 ataupun 6 orang,” tegas Kapolres.

Diperbolehkan hanya maksimal 3 atau 4 orang saja, dan apabila bertemu dengan masyarakat tidak menggunakan masker pihak kita akan berikan arahan kepada masyarakat tersebut.
“Kita melaksanakan physical distancing ini selama tiga hari secara berturut-turut,” tutup Kapolres Bungo. (hen)