Samosir. PRi.Com – Praktik pelantikan pejabat publik yang dilakukan pada malam hari menuai perhatian kalangan pengamat dan tokoh politik daerah. Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Oloan Simbolon, menilai langkah tersebut sah secara administratif, namun patut dikaji dari sisi etika politik dan sensitivitas terhadap persepsi publik.

Menurut Oloan, dalam sistem demokrasi, legitimasi pemerintahan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap aturan formal, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses yang dijalankan.

“Dalam demokrasi, kekuasaan tidak cukup hanya legal. Ia juga harus memiliki legitimasi sosial. Proses pengambilan keputusan publik, termasuk pelantikan pejabat, sebaiknya dilakukan dengan mempertimbangkan rasa dan persepsi masyarakat,” ujar Oloan saat dimintai tanggapan, Sabtu (10/1/2026).

Ia menjelaskan bahwa pelantikan pada malam hari memang tidak melanggar ketentuan hukum selama dilakukan oleh pejabat berwenang dan sesuai prosedur. Namun, secara simbolik, waktu pelaksanaan tetap memiliki makna politik.

“Malam hari dalam praktik politik sering dimaknai sebagai ruang yang minim partisipasi dan pengawasan publik. Ini bukan soal jam, tetapi soal pesan yang ditangkap masyarakat,” katanya.

Oloan merujuk pada pandangan filsuf politik Hannah Arendt yang menekankan bahwa kekuasaan yang kuat lahir dari pengakuan kolektif, bukan sekadar dari kewenangan formal. Ketika proses berlangsung tanpa ruang keterbukaan simbolik, menurutnya, legitimasi dapat mengalami erosi meski legalitas tetap terjaga.

Ia juga mengingatkan pentingnya etika tanggung jawab dalam kepemimpinan, sebagaimana dikemukakan sosiolog Max Weber. Pemimpin, kata dia, idealnya tidak hanya mempertimbangkan aspek “boleh atau tidak”, tetapi juga “pantas atau tidak” dalam setiap kebijakan.

“Pemimpin yang beretika akan selalu menimbang dampak psikologis dan moral kebijakan terhadap publik. Kepercayaan masyarakat dibangun dari konsistensi sikap semacam ini,” ujarnya.

Lebih jauh, Oloan menilai bahwa demokrasi lokal tidak melemah akibat satu keputusan besar, melainkan karena akumulasi praktik-praktik kecil yang mengurangi ruang kepercayaan publik secara perlahan.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pandangannya tersebut bukanlah bentuk penolakan terhadap pemerintahan atau kebijakan yang diambil, melainkan masukan kritis agar tata kelola pemerintahan semakin sensitif terhadap nilai-nilai demokrasi.

“Kritik adalah bagian dari upaya menjaga kualitas demokrasi. Pemerintahan yang kuat justru lahir dari kesediaan mendengar dan memperbaiki diri,” tutup Oloan. ( Hots)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *