Bungo, PRESTASIREFORMASI.Com — Pemerintah Kabupaten Bungo kembali menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu terlihat saat Bupati Bungo H. Dedy Putra, S.H., M.Kn menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dengan agenda penyampaian jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 dan sejumlah Ranperda lainnya, Selasa (25/11/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bungo tersebut dipimpin langsung oleh unsur pimpinan DPRD dan dihadiri para anggota dewan, Forkopimda, kepala OPD, serta jajaran pejabat terkait. Suasana sidang berlangsung khidmat namun dinamis, mencerminkan pentingnya pembahasan yang sedang dilakukan—yakni memastikan arah pembangunan Kabupaten Bungo tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Sampaikan Jawaban Atas Catatan Fraksi

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kabupaten Bungo memberikan tanggapan atas berbagai pandangan, kritik, dan rekomendasi yang sebelumnya disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD. Seluruh catatan fraksi tersebut menjadi bahan evaluasi serius dalam penyempurnaan dokumen APBD 2026 agar lebih terarah, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen memperkuat sinergi dengan DPRD untuk mewujudkan APBD yang proporsional dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya bidang infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“APBD harus menjadi instrumen penting dalam menjawab kebutuhan publik. Oleh karena itu, kami sangat menghargai seluruh masukan fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari upaya bersama untuk menghadirkan APBD yang berkualitas dan tepat sasaran,” ungkap Bupati dalam penyampaiannya.

Penandatanganan Dokumen Resmi

Usai penyampaian jawaban pemerintah, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen resmi sebagai bagian dari tahapan formil menuju pembahasan berikutnya. Proses ini menandai bahwa DPRD dan pemerintah daerah telah memasuki fase finalisasi sebelum APBD 2026 ditetapkan secara resmi.

Momen tersebut turut disaksikan para pimpinan DPRD dan pejabat yang hadir, mempertegas bahwa kolaborasi antara eksekutif dan legislatif berjalan dengan harmonis dan produktif.

Langkah Strategis Menuju 2026

APBD 2026 menjadi salah satu instrumen strategis yang diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan berbagai sektor di Kabupaten Bungo, mulai dari peningkatan layanan publik hingga pembangunan infrastruktur yang lebih merata.

Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan seluruh proses pembahasan dapat berjalan lancar dan tepat waktu sehingga implementasinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bungo. (hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *