Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada waktu-waktu rawan, terutama pada dini hari, di sejumlah titik strategis yang dianggap rawan tindak kriminalitas. Sasaran utama patroli meliputi kawasan pemukiman warga, perkantoran, pusat perbelanjaan, pertokoan, serta jalur-jalur sepi yang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, SIK, M. Si, menjelaskan bahwa patroli 3C merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

“Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat. Patroli 3C ini adalah salah satu langkah nyata kami untuk mencegah kejahatan sebelum terjadi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan patroli mobiling dan stasioner, tetapi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak kepolisian.

Dengan digencarkannya patroli 3C ini, Polresta Deli Serdang berharap dapat menekan angka kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. h/Misnan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *