
Sergai. PRESTASIREFORMASI.Com
Aliansi Peduli Bersama Masyarakat Indonesia (ALISSS) bersama Dewan Pimpinan Wilayah Lumbung Informasi Rakyat (DPW LIRA) Sumatera Utara melaporkan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek peningkatan jalan rabat beton di Desa Silau Padang, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai. Laporan tersebut disampaikan secara resmi ke Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi pada Selasa (28/10/2025).
Pengaduan masyarakat (Dumas) ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum ALISSS, Zuhari, dan Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut, Erwandi, yang turut melampirkan sejumlah dokumen pendukung serta foto kondisi fisik proyek di lapangan.
Menurut laporan tersebut, proyek peningkatan dan rehabilitasi jalan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023 dan 2024 di duga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan perencanaan yang seharusnya.
Pada tahun 2023, proyek yang tercatat sebagai kegiatan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani itu menelan biaya sebesar Rp484.343.600. Salah satu titik pekerjaan berada di Dusun IV Desa Silau Padang, dengan panjang jalan rabat beton sekitar 100 meter dan lebar 2,5 meter, menggunakan dana sekitar Rp198 juta.
Sementara untuk tahun anggaran 2024, kegiatan peningkatan dan rehabilitasi jalan desa tersebut disebutkan mencapai nilai Rp387.045.270.
Namun, berdasarkan hasil peninjauan lapangan oleh tim ALISSS dan LIRA, kondisi jalan yang dibangun diduga telah mengalami kerusakan cukup parah. Permukaan jalan terlihat retak, terkelupas, serta terdapat beberapa bagian yang berlubang dan dipenuhi batu kerikil.
Kondisi tersebut, menurut laporan, mengindikasikan adanya kelemahan dalam pengawasan serta dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar mutu konstruksi.
Minta Penegak Hukum Bertindak
Ketua Satgas Anti Korupsi DPW LIRA Sumut, Erwandi, meminta aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Tebing Tinggi, untuk menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan. Ia juga meminta agar Kepala Desa Silau Padang dimintai klarifikasi guna memastikan kebenaran atas pelaksanaan kegiatan dimaksud.
> “Kami berharap laporan masyarakat ini menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa harus diusut agar tidak menimbulkan kerugian keuangan negara,” ujar Erwandi kepada wartawan.
Ia menambahkan, pengawasan terhadap pengelolaan dana desa sangat penting, mengingat dana tersebut bersumber dari anggaran negara dan ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tingkat pedesaan.
Sejalan dengan Semangat Pemberantasan Korupsi Nasional
Sementara itu, Ketua Umum ALISSS, Zuhari, menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan bagian dari upaya masyarakat dalam mendukung komitmen pemerintah pusat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
> “Kita mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak objektif. Bila terbukti ada penyimpangan, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tujuan kita bukan mencari kesalahan, tapi menegakkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik,” tegas Zuhari.
Zuhari menambahkan, langkah ini juga sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara, termasuk pada level pemerintahan desa.
> “Kami berharap aparat di daerah ikut mendukung semangat pemberantasan korupsi yang tengah digalakkan pemerintah pusat,” katanya.
Diharapkan Jadi Atensi Penegak Hukum
Laporan tersebut turut disaksikan oleh Gubernur LIRA Sumut, H. Rizaldi Mavi, yang menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan sosial terhadap berbagai proyek pembangunan di daerah, khususnya yang dibiayai dari anggaran negara.
“LIRA dan ALISSS akan terus bersinergi untuk memastikan dana publik digunakan sebagaimana mestinya, demi kepentingan masyarakat,” ujar Rizaldi.
Laporan dugaan penyimpangan ini diharapkan menjadi atensi Kapolres Tebing Tinggi dan instansi terkait lainnya untuk melakukan verifikasi lapangan serta proses klarifikasi sesuai prosedur hukum.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Silau Padang belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut. ( Hots)
🟢 Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak ALISSS dan DPW LIRA Sumut. Semua informasi mengenai dugaan penyimpangan masih menunggu klarifikasi dan hasil penyelidikan dari aparat penegak hukum.